Berita

RI Ajukan Tempe, Mak Yong, dan Jaranan Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

RI Ajukan Tempe, Mak Yong, dan Jaranan Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
RI Ajukan Tempe, Mak Yong, dan Jaranan Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Berita – Indonesia, sebagai negara dengan kekayaan budaya yang melimpah, semakin aktif dalam upaya melestarikan dan mempromosikan warisan budayanya di pentas internasional. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah pengajuan budaya pembuatan tempe, teater Mak Yong, dan kesenian tradisional Jaranan untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Pengajuan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga dan merayakan tradisi budaya yang telah ada sejak lama.

Budaya Tempe: Lebih dari Sekadar Makanan

Tempe, makanan fermentasi berbahan dasar kedelai, bukan hanya sekadar sumber protein bagi masyarakat Indonesia. Sejak zaman dahulu, tempe telah menjadi bagian integral dari budaya dan tradisi masyarakat. Dalam Serat Centhini, sebuah naskah sastra Jawa dari abad ke-19, tempe sudah tercatat sebagai makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Jawa. Proses pembuatan tempe yang melibatkan pengetahuan tradisional dan teknologi pangan mencerminkan kearifan lokal yang perlu dilestarikan.

Manfaat Gizi dan Kesehatan Tempe

Tempe kaya akan protein, serat, dan nutrisi penting lainnya. Selain itu, tempe juga memiliki manfaat kesehatan yang signifikan, seperti menurunkan kolesterol dan meningkatkan sistem pencernaan. Dengan pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda, diharapkan kesadaran global akan nilai gizi dan kesehatan dari tempe dapat meningkat.

Teater Mak Yong: Ekstensi Budaya yang Kaya

Teater Mak Yong, yang merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu, juga diajukan untuk diakui oleh UNESCO. Seni pertunjukan ini memadukan elemen drama, musik, dan tarian, menciptakan pengalaman yang kaya dan mendalam bagi penontonnya. Mak Yong telah ada di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau, sejak abad ke-19 dan terus berkembang hingga saat ini.

Komitmen Pelestarian

Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa pengajuan Mak Yong juga merupakan bagian dari upaya pelestarian seni pertunjukan tradisional. Dengan mengajukan ekstensi budaya ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjaga dan merayakan kekayaan budaya yang telah ada.

Kesenian Jaranan: Ikatan Budaya yang Kuat

Kesenian Jaranan, yang merupakan seni pertunjukan tradisional yang melibatkan berbagai varian, juga diajukan sebagai warisan budaya takbenda. Berbagai bentuk Jaranan, seperti Jaranan Bodhag dan Jathilan, mencerminkan kekayaan budaya lokal yang berbeda-beda di setiap daerah. Pengajuan bersama dengan Suriname menegaskan pentingnya kemitraan budaya antara kedua negara, yang memiliki ikatan sejarah yang kuat.

Diplomasi Budaya

Melalui pengajuan bersama ini, Indonesia dan Suriname berusaha memperkuat diplomasi budaya. Hal ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja, melainkan memerlukan kolaborasi lintas batas yang efektif.

Proses Pengajuan yang Teliti

Kementerian Kebudayaan RI menyatakan bahwa proses pengajuan ini tidaklah instan. Sebelum diajukan, telah dilakukan kajian literatur, survei lapangan, dan dokumentasi mendalam. Semua elemen ini disusun sesuai dengan persyaratan dari UNESCO, sehingga pengajuan ini memiliki peluang besar untuk diterima.

Dukungan Komunitas

Dukungan dari komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah sangat penting dalam proses pengajuan ini. Keterlibatan semua pihak menunjukkan bahwa warisan budaya ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat.

Harapan untuk Masa Depan

Pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan kepada generasi mendatang. Dengan pengajuan ini, diharapkan kesadaran global terhadap nilai-nilai budaya Indonesia semakin meningkat.

Pengajuan budaya tempe, teater Mak Yong, dan kesenian Jaranan sebagai warisan budaya takbenda UNESCO merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia. Melalui upaya kolaboratif ini, Indonesia tidak hanya berupaya menjaga warisan budaya, tetapi juga merayakan identitas dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Semoga, pengajuan ini segera diterima dan menjadi bagian dari warisan budaya dunia yang harus dijaga.

Exit mobile version