Berita

Survei LSI: 70,3% Masyarakat Tidak Tahu Revisi KUHAP Sedang Dibahas

×

Survei LSI: 70,3% Masyarakat Tidak Tahu Revisi KUHAP Sedang Dibahas

Sebarkan artikel ini
Survei LSI 70,3% Masyarakat Tidak Tahu Revisi KUHAP Sedang Dibahas
Survei LSI 70,3% Masyarakat Tidak Tahu Revisi KUHAP Sedang Dibahas

Berita – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan salah satu topik penting yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Namun, hasil survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan publik mengenai hal ini sangat rendah. Dengan 70,3% responden mengaku tidak mengetahui adanya pembahasan revisi KUHAP, data ini mengindikasikan perlunya upaya sosialisasi yang lebih intensif mengenai isu hukum yang berdampak pada masyarakat luas.

Hasil Survei LSI

Survei yang dilakukan oleh LSI pada 22-26 Maret 2025 melibatkan 1.214 responden yang dipilih secara acak dari populasi WNI berusia 20 tahun ke atas. Margin of error dari survei ini adalah ±2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil survei menunjukkan bahwa hanya 29,7% dari responden yang mengetahui bahwa revisi KUHAP sedang dibahas. Ini menjadi sinyal bahwa kesadaran masyarakat terhadap isu hukum yang sangat relevan ini masih sangat rendah.

Penjelasan oleh Peneliti

Dr. Yoes C Kenawas, peneliti LSI, menjelaskan bahwa rendahnya tingkat pengetahuan ini menjadi perhatian serius. Menurutnya, hampir seluruh responden yang tidak mengetahui pembahasan ini mencerminkan kurangnya kesadaran publik. “Awareness masyarakat terhadap revisi KUHAP sangat rendah,” ujar Yoes. Hanya sekitar 30% masyarakat yang menyadari bahwa revisi ini sedang berlangsung.

Dampak Rendahnya Pengetahuan Publik

Rendahnya pengetahuan mengenai revisi KUHAP bukan hanya sekadar angka, tetapi memiliki dampak yang luas. KUHAP adalah undang-undang yang berpengaruh langsung terhadap hak dan kewajiban warga negara dalam proses hukum. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat mungkin tidak dapat berpartisipasi secara aktif dalam diskusi publik mengenai perubahan yang mungkin akan mempengaruhi mereka.

Ketidaktahuan sebagai Indikator

Yoes menekankan bahwa data ini menunjukkan indikasi awal ketidaktahuan publik terhadap revisi KUHAP. “Masyarakat baru mengetahui KUHAP ketika mereka sudah berurusan langsung dengan aparat penegak hukum,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran hanya muncul setelah pengalaman pribadi yang seringkali tidak menyenangkan.

Pentingnya Sosialisasi

Mengingat pentingnya revisi ini, sosialisasi yang efektif harus dilakukan sebelum DPR mengambil keputusan akhir. “Urgensi untuk menyebarluaskan informasi mengenai KUHAP sangat diperlukan agar masyarakat lebih paham dan dapat memberikan masukan,” tegas Yoes. Sosialisasi yang baik akan memungkinkan masyarakat untuk memahami perubahan yang diusulkan serta dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.

Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat antara lain:

  1. Kampanye Informasi: Menggunakan berbagai platform media, termasuk media sosial, untuk menyebarluaskan informasi mengenai revisi KUHAP.
  2. Diskusi Publik: Mengadakan forum diskusi di berbagai daerah untuk menjelaskan revisi KUHAP dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
  3. Kolaborasi dengan LSM: Bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu hukum untuk menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas.
  4. Pendidikan Hukum: Memasukkan materi mengenai KUHAP dalam kurikulum pendidikan formal agar generasi mendatang lebih memahami hukum sejak dini.

Survei LSI yang menunjukkan bahwa 70,3% masyarakat tidak mengetahui revisi KUHAP yang sedang dibahas oleh DPR adalah panggilan untuk bertindak. Penting bagi semua pihak, terutama pemerintah dan lembaga terkait, untuk memperhatikan rendahnya kesadaran publik ini dan segera mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses hukum dan memastikan bahwa suara mereka didengar dalam pembahasan yang akan mempengaruhi kehidupan mereka secara langsung.

Referensi

  • Lembaga Survei Indonesia (LSI)
  • DPR Republik Indonesia
  • Hukum dan Perundang-undangan di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Live RTP Mahjong Ways 2 Slot Mahjong Ways 2 Slot Scatter Mahjong Ways 2 RTP Live Mahjong Ways Daftar Mahjong Ways 2 Live RTP Mahjong Ways 2 Slot Mahjong Ways 2 Slot Scatter Mahjong Ways 2 RTP Live Mahjong Ways Daftar Mahjong Ways 2 Slot Gacor Slot Dana Slot Demo Slot Gatot Kaca Slot Starlight Princess Slot Wild Pixies Slot Habanero Slot Scatter Wild Slot Scatter RTP Live Live RTP Mahjong Ways Slot Gacor MPO Slot Slot Scatter RTP Live Live RTP Mahjong Ways Slot Mahjong Ways MPO Slot Slot Scatter Mahjong Ways Slot Maxwin RTP Live Gacor Slot Gacor Terbaru Situs Scatter Wild
Rahasia dan Strategi Gacor dari Dragon Treasure.