Finansial

Skema Baru Pendanaan FLPP: Inovasi untuk Sektor Perumahan Indonesia

×

Skema Baru Pendanaan FLPP: Inovasi untuk Sektor Perumahan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Skema FLPP di Indonesia - Jawapos
Ilustrasi Perumahan di Indonesia - Jawapos

Berita Finansial – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengumumkan skema baru untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada Senin, 23 Desember 2024. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pendanaan perumahan di Indonesia.

Apa Itu FLPP?

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan anggaran, perlu adanya inovasi dalam flow pendanaan.

Perubahan Skema Pendanaan

Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera, Imam Syafii Toha, menjelaskan bahwa skema baru ini akan mengubah komposisi pendanaan dari sebelumnya 75:25 menjadi 50:50 antara APBN dan perbankan. “Dengan perubahan ini, kami berharap dapat meningkatkan jumlah rumah yang dapat didanai,” ujarnya dalam acara Forwapera ‘Gotong Royong Mewujudkan Mimpi Bangun 3 Juta Rumah’.

Dampak dari Perubahan Skema

Imam menambahkan bahwa dengan skema baru ini, diharapkan FLPP dapat mendanai hingga 330 ribu unit rumah di tahun depan, meningkat dari 220 ribu unit dengan transformasi sebelumnya. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa lebih banyak masyarakat dapat memiliki akses ke rumah yang layak,” katanya.

Penandatanganan Kerja Sama

Pada tanggal 23 Desember, BP Tapera akan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan semua bank penyalur terkait skema baru ini. Hal ini diharapkan akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam mendukung program perumahan.

Suku Bunga dan Skema Tiering

Rencana BP Tapera juga mencakup penerapan suku bunga tiering atau berjenjang. Dalam skema baru ini, selama 10 tahun pertama, suku bunga akan tetap pada level 5%. Setelah itu, suku bunga dapat meningkat menjadi antara 6% hingga 7%.

Respons dari Bank Penyalur

Kepala Divisi Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi PT Bank Tabungan Negara (BTN), Budi Permana, menyambut positif perubahan ini. “Skema 50:50 tidak menjadi masalah bagi kami, selama margin tetap kompetitif,” katanya. Ia menambahkan, jika suku bunga dinaikkan menjadi 7% hingga 8%, hal ini akan menarik bagi bank penyalur.

Tantangan dan Harapan

Meskipun perubahan ini menjanjikan, tantangan tetap ada. Keterbatasan anggaran dan kebutuhan akan rumah yang terus meningkat menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, kerjasama yang baik antara pemerintah, perbankan, dan pengembang sangat diperlukan untuk mencapai target perumahan nasional.

Dengan diperkenalkannya skema baru pendanaan FLPP, diharapkan sektor perumahan di Indonesia dapat berkembang lebih pesat. Ini adalah langkah positif dalam mewujudkan impian masyarakat untuk memiliki rumah layak dan terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rahasia dan Strategi Gacor dari Dragon Treasure.