Info Ekonomi – Di tengah hiruk-pikuk berita seputar kebijakan sosial dan pengelolaan aset negara, muncul kisah menarik mengenai sebuah mobil mewah Rolls-Royce yang terparkir di gudang Kementerian Sosial (Kemensos). Mobil ini bukan sekadar barang biasa; ia memiliki latar belakang yang melibatkan lelang yang digagas oleh mantan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada tahun 2021.
Latar Belakang Lelang Rolls-Royce
Pada tahun 2021, ketika Tri Rismaharini menjabat sebagai Menteri Sosial, ia mencetuskan ide untuk melelang mobil Rolls-Royce yang merupakan bagian dari program undian maskapai penerbangan. Melalui lelang ini, Risma berharap dapat mengumpulkan dana untuk membantu pembangunan perumahan bagi korban bencana alam. “Dana hasil lelang akan digunakan untuk kegiatan sosial,” ungkap Risma saat itu.
Tujuan Sosial dari Lelang
Menteri Risma menyatakan bahwa hasil lelang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang terdampak bencana. “Saya sampaikan kepada Bapak Presiden saat itu, ‘Bagaimana kalau itu dilelang untuk membantu masyarakat yang terkena bencana?'” tambahnya. Namun, meskipun telah dilakukan lelang, mobil tersebut hingga kini masih terparkir di Kemensos.
Kendala dalam Proses Lelang
Sayangnya, meski lelang dilakukan dengan baik, mobil mewah ini tidak kunjung terjual. Setiap pemenang undian diharuskan membayar 25% dari harga mobil, namun banyak dari mereka yang tidak mampu memenuhi kewajiban itu. “Mereka tidak mampu, maunya dijual saja,” ujar Menteri Sosial saat ini, Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul.
Harga Pasar Rolls-Royce
Dalam pasar otomotif, harga Rolls-Royce berkisar antara Rp 20-25 miliar. Artinya, pemenang undian harus membayar antara Rp 5 miliar hingga Rp 6,25 miliar untuk menebus mobil tersebut. Biaya ini jelas menjadi beban yang berat bagi banyak pemenang undian, sehingga mobil tersebut tetap tidak terjual.
Status Mobil Rolls-Royce di Kemensos
Hingga kini, Rolls-Royce tersebut masih terparkir di gudang Kemensos dan tidak ada kejelasan mengenai langkah selanjutnya. Gus Ipul menegaskan bahwa uang tebusan dari undian sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian, dan seharusnya digunakan untuk program-program sosial yang mendukung masyarakat.
Rencana Masa Depan
Menteri Sosial saat ini berencana untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah lebih lanjut terkait mobil yang tidak bertuan ini. “Uang ini dikembalikan kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan program Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul. Namun, langkah konkret terkait mobil ini masih belum jelas.
Implikasi untuk Pengelolaan Aset Negara
Kisah Rolls-Royce ini menunjukkan tantangan dalam pengelolaan aset negara. Banyak aset yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru terabaikan. Ini menuntut perhatian lebih dari pihak-pihak terkait agar pengelolaan aset dapat dilakukan dengan lebih transparan dan efektif.
Mendorong Inovasi dalam Pengelolaan Aset
Kementerian Sosial perlu mendorong inovasi dalam pengelolaan aset-aset yang dimiliki. Mungkin, pendekatan baru dalam lelang atau penjualan bisa diterapkan agar barang-barang tak bertuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Kisah Rolls-Royce tak bertuan di Kemensos adalah pengingat akan pentingnya pengelolaan aset negara yang efisien dan transparan. Meskipun niat awal untuk membantu masyarakat sangat baik, implementasi di lapangan menunjukkan adanya tantangan yang harus dihadapi. Harapan kita, semoga ke depan pengelolaan aset-aset tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik demi kepentingan masyarakat.