Berita Ekonomi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini mengambil tindakan tegas terhadap hiburan wisata Hibisc Fantasy yang terletak di kawasan Puncak, Bogor. Pembongkaran ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran terhadap alih fungsi lahan yang seharusnya tidak digunakan untuk keperluan komersial.
Latar Belakang Pembongkaran
Hibisc Fantasy, yang dikelola oleh anak usaha BUMD Jabar, Jaswita Lestari Jaya (JLJ), awalnya mengantongi izin untuk mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun, kenyataannya, area rekreasi ini telah meluas hingga mencapai 15.000 meter persegi. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak tidak akan pandang bulu.
“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025). Tindakan ini dianggap penting untuk menegakkan peraturan dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Tindakan Pembongkaran
Pembongkaran dilakukan oleh personel Satpol PP bersama dengan pihak Pemkab Bogor. Dedi menyatakan bahwa meskipun Hibisc Fantasy merupakan bagian dari BUMD Provinsi Jawa Barat, pelanggaran terhadap aturan harus ditindak tegas.
“Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Gubernur untuk menegakkan hukum dan perlindungan lingkungan di wilayahnya.
Reaksi Pemerintah dan Masyarakat
Dedi Mulyadi juga meminta maaf kepada masyarakat di kawasan Puncak terkait adanya alih fungsi lahan yang tidak sesuai. Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukannya dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.
“Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai,” katanya.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pengelola wisata lainnya untuk mematuhi peraturan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dampak Lingkungan dari Alih Fungsi Lahan
Alih fungsi lahan menjadi salah satu isu penting yang sering dihadapi di daerah wisata seperti Puncak. Konversi lahan pertanian atau perkebunan menjadi area komersial dapat mengganggu ekosistem lokal, menyebabkan penurunan kualitas tanah, dan mengurangi ketersediaan air.
Selain itu, pembangunan yang tidak sesuai dapat menyebabkan masalah lingkungan seperti banjir dan erosi. Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan agar tidak merugikan masyarakat.
Upaya Pemda untuk Mengatasi Permasalahan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap semua pengembangan wisata di kawasan Puncak. Dedi Mulyadi menyatakan, “Kami akan melakukan evaluasi terhadap tempat-tempat wisata yang ada dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.”
Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pariwisata di Puncak sekaligus melindungi lingkungan dari dampak negatif pembangunan yang tidak terkendali.
Pembongkaran Hibisc Fantasy oleh Dedi Mulyadi merupakan langkah tegas untuk menegakkan peraturan alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelola wisata lainnya untuk mematuhi aturan yang ada dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan adanya regulasi yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kawasan Puncak dapat tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta melestarikan alam untuk generasi mendatang.