Politik

Mendagri Ungkap Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024: Rp 719 Miliar

Tito Karnavian, Mendagri - Detik.com
Tito Karnavian, Mendagri - Detik.com

Berita Politik – Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan total anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 mencapai Rp 719 miliar. Anggaran tersebut merupakan hasil efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Rincian Anggaran PSU

Tito menjelaskan bahwa anggaran tersebut terbagi ke beberapa instansi terkait. Berikut adalah rincian anggaran yang diusulkan:

  • Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD): Rp 429.725.922.000 (59,75%)
  • Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): Rp 158.919.295.848 (22,10%)
  • Tentara Nasional Indonesia (TNI): Rp 38.531.459.000 (5,36%)
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp 91.993.554.893 (12,79%)

Total keseluruhan anggaran mencapai Rp 719.170.232.546. Tito menyatakan bahwa total anggaran ini mengalami penurunan dibandingkan dengan perkiraan awal yang semula diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Efisiensi Anggaran yang Dilakukan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini disebabkan oleh langkah-langkah efisiensi yang dilakukan. “Kami telah berupaya untuk mengurangi biaya tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pemungutan suara ulang,” katanya. Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat terus melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tito juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat agar PSU dapat berjalan lancar di seluruh daerah yang menggelar Pilkada. “Kami mohon kepada KPU dan Bawaslu untuk mengajukan anggaran seminimal mungkin agar tidak memberatkan APBD,” tambahnya.

Sumber Pendanaan PSU

Tito menjelaskan bahwa anggaran untuk PSU di sebagian Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat dipenuhi dari APBD pemerintah daerah masing-masing. “Kami baru saja menerima konfirmasi dari PJ Gubernur Papua, Pak Ramses Limbong, yang menyatakan bahwa mereka sudah melakukan efisiensi dan dapat memenuhi kebutuhan anggaran dari APBD Papua,” tuturnya.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran Pilkada, termasuk pemungutan suara ulang yang diperlukan.

Tantangan dalam Pelaksanaan PSU

Meskipun anggaran telah ditetapkan, pelaksanaan PSU di lapangan tetap menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kekurangan dana untuk pengawasan yang diungkapkan oleh Bawaslu. Bawaslu mengaku masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp 90 miliar untuk memastikan pengawasan yang efektif selama proses pemungutan suara ulang.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun anggaran telah dialokasikan, masih ada kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam pemilihan.

Pengumuman Mendagri mengenai total anggaran pemungutan suara ulang Pilkada 2024 sebesar Rp 719 miliar menunjukkan upaya pemerintah dalam mengelola anggaran secara efisien. Rincian anggaran yang mencakup berbagai instansi terkait menunjukkan komitmen untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di Indonesia.

Namun, tantangan dalam hal pendanaan untuk pengawasan oleh Bawaslu perlu menjadi perhatian, agar pemungutan suara ulang dapat berlangsung dengan transparan dan adil. Dengan berfokus pada efisiensi dan pengelolaan yang baik, diharapkan PSU dapat berjalan sukses tanpa membebani keuangan daerah.

Pemerintah dan semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas, demi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Exit mobile version