Berita – Jakarta, 13 April 2025 – Dunia hiburan Indonesia kembali digemparkan dengan berita mengejutkan. Seorang mantan artis berinisial SKW (41) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. Penangkapan ini memperlihatkan betapa rentannya sektor keuangan terhadap tindakan kriminal, terutama menjelang momen-momen penting seperti Lebaran.
Kronologi Penangkapan
Menurut informasi dari Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, SKW ditangkap setelah berusaha melakukan transaksi di beberapa pusat perbelanjaan. Dalam aksinya, pelaku membawa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, yang jika dihitung mencapai total Rp 223 juta.
“Pelaku mencoba melakukan transaksi di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan. Saat melakukan pembelian di Hypermart, dia berhasil melakukan pembayaran dengan uang palsu,” ungkap Teddy dalam keterangan tertulisnya. Namun, aksi SKW terdeteksi ketika dia kembali mencoba melakukan transaksi di tempat yang sama.
Modus Operandi
Teddy menjelaskan bahwa SKW menggunakan uang palsu ini dalam beberapa transaksi. Setiap kali dia berusaha melakukan pembayaran, petugas kasir melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pendeteksi uang dengan sinar ultraviolet (UV). Pada akhirnya, uang yang dibawa SKW terdeteksi sebagai uang palsu, dan transaksi dibatalkan.
“Setelah beberapa kali mencoba di berbagai toko, pelaku akhirnya tertangkap oleh pihak sekuriti saat mencoba melakukan transaksi dengan uang palsu di toko yang berbeda,” tambah Teddy.
Peran Pihak Keamanan
Pihak keamanan mall berperan penting dalam penangkapan SKW. Setelah mencurigai adanya transaksi yang tidak biasa, mereka segera mengamankan pelaku dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Penangkapan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak keamanan mall dan aparat kepolisian dalam mencegah tindakan kriminal.
Penegakan Hukum
Atas perbuatannya, SKW dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan dan harapan agar ke depannya, tindakan serupa dapat diminimalisir.
Dampak pada Dunia Hiburan
Kejadian ini tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap dunia hiburan. Publik sering kali mengaitkan artis dengan gaya hidup glamor, namun kasus ini menunjukkan bahwa tidak semua yang terlihat di permukaan mencerminkan kenyataan. Banyak mantan artis yang mengalami kesulitan finansial setelah tidak lagi berkarier di dunia hiburan.
Penangkapan mantan artis SKW menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan dalam transaksi keuangan. Keterlibatan seseorang dalam tindakan kriminal tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga masyarakat luas. Kita berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak, termasuk para penggemar yang sering kali idolakan para selebriti.
Dengan demikian, mari kita terus mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga integritas dalam masyarakat. Kejadian ini harus menjadi dorongan bagi semua untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam penipuan.
Penutup
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru. Ikuti berita terbaru seputar dunia hiburan dan kriminalitas hanya di KOMPAS.com.