Politik

MAKI: UU Perampasan Aset Lebih Menakutkan daripada Penjara Koruptor

potret AKI: UU Perampasan Aset -berita satu
potret AKI: UU Perampasan Aset -berita satu

Berita Politik – Dalambeberapa tahun terakhir, Indonesia telah menghadapi tantangan besar dalam memberantas korupsi. Berbagai ikhtiar   telah dilakukan untuk menanggulangi praktik-praktik ilegal ini, namun hasilnya seringkali belum memuaskan. Salah satu wacana terbaru yang muncul adalah rencana pembangunan penjara khusus untuk koruptor oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa legislasi terkait perampasan aset lebih menakutkan bagi para pelaku korupsi dibandingkan dengan sekadar penjara. Artikel ini akan membahas pandangan MAKI mengenai isu ini serta implikasinya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Latar Belakang

Korupsi merupakan salah satu masalah paling mendasar yang menghambat pembangunan dan keadilan di Indonesia. Menurut data dari Transparency International, Indonesia masih berada di posisi yang kurang menggembirakan dalam Indeks Persepsi Korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus di siapkan  untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Menyadari hal ini, Prabowo Subianto mengusulkan untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Dalam pandangannya, penjara tersebut akan mengurangi kemungkinan koruptor untuk melarikan diri dan memberikan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang berani mencuri uang negara.

Pandangan MAKI

Boyamin Saiman sebagai Koordinator MAKI, menyampaikan bahwa meskipun ide pembangunan penjara khusus itu realistis, hal tersebut belum cukup untuk menakut-nakuti para pelaku korupsi. Menurutnya, penjara hanya akan menjadi sekadar tempat penahanan, sementara efek jera yang lebih mendalam hanya bisa dicapai melalui legislasi yang lebih kuat, seperti Undang-Undang Perampasan Aset.

UU Perampasan Aset: Mengapa Itu Penting?

UU Perampasan Aset adalah legislasi yang bertujuan untuk memiskinkan koruptor dengan cara menyita aset yang di dapatkan  secara ilegal. Jika diterapkan, undang-undang ini akan memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku korupsi. Boyamin menekankan bahwa ketakutan untuk kehilangan harta benda adalah hal yang lebih menakutkan bagi koruptor dibandingkan dengan ancaman penjara.

Proses Legislasi di DPR

Saat ini, UU Perampasan Aset masih dalam proses pembahasan di DPR. MAKI berharap agar Prabowo dapat mendorong pengesahan undang-undang ini secepat mungkin. Jika DPR tidak kunjung mengesahkan, Boyamin menyarankan agar Prabowo menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk segera memberlakukan legislasi ini.

Efek Jera yang Diharapkan

Menurut Boyamin, penerapan UU Perampasan Aset akan mengubah paradigma penegakan hukum di Indonesia. Dengan adanya undang-undang ini, para pelaku korupsi tidak hanya akan menghadapi hukuman penjara tetapi juga kehilangan semua aset yang mereka peroleh secara tidak sah. Hal ini di inginkan  dapat menciptakan efek jera yang lebih besar dan mencegah orang untuk melakukan tindakan korupsi.

Penjara Khusus Koruptor: Ide atau Realita?

Sementara itu, rencana pembangunan penjara khusus bagi koruptor juga menuai pro dan kontra. Banyak yang berpendapat bahwa meskipun penjara tersebut bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menanggulangi masalah korupsi, pada kenyataannya, pencegahan yang lebih efektif harus dilakukan melalui perundang-undangan yang kuat dan transparansi dalam pemerintahan.

Ketidakpuasan Publik

Banyak kalangan masyarakat yang meragukan efektivitas penjara khusus. Mereka berpendapat bahwa hanya dengan membangun penjara di pulau terpencil tidak akan menyelesaikan masalah korupsi. Sebaliknya, penegakan hukum yang ketat dan transparan, serta pengawasan yang lebih baik terhadap anggaran dan penggunaan dana publik adalah langkah-langkah yang lebih diperlukan.

Pandangan MAKI mengenai UU Perampasan Aset menunjukkan bahwa penanganan korupsi di Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih holistik. Rencana pembangunan penjara khusus bagi koruptor mungkin terlihat menarik, tetapi tanpa adanya legislasi yang kuat, seperti UU Perampasan Aset, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi sebuah retorika tanpa substansi.

Tindakan Selanjutnya

Diharapkan, para pemangku kebijakan dapat lebih mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi yang lebih efektif untuk melawan korupsi. Masyarakat juga perlu terus berpartisipasi dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara agar keadilan dan transparansi dapat tercipta di Indonesia.

Dengan memahami pentingnya UU Perampasan Aset, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.

Exit mobile version