Politik

Lemkapi Apresiasi Tindakan Polri terhadap Eks Kapolres Ngada

Dr Edi Hasibuan Selaku Direktur Eksekutri Lembaga Kajian Strategis kepolsian Indonesia (Lemkapi) - Antara
Dr Edi Hasibuan Selaku Direktur Eksekutri Lembaga Kajian Strategis kepolsian Indonesia (Lemkapi) - Antara

Berita Politik – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengungkapkan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polri dalam menindak mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Mantan kapolres ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan asusila, di mana tindakan ini dianggap vital untuk menjaga marwah institusi kepolisian di Indonesia.

Dalam pernyataannya di depan wartawan pada Jumat, 14 Maret 2025, Edi menekankan pentingnya menjaga citra Polri agar tetap bersih dan tidak tercemar oleh tindakan oknum yang melanggar hukum. “Kami memberikan apresiasi kepada Polri, karena ini merupakan tindakan tegas yang diperlukan untuk menjaga marwah kepolisian dan citra institusi,” ujarnya. Edi menggarisbawahi, tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum jelas merupakan penyimpangan yang tidak boleh ditoleransi.

Pentingnya Penegakan Disiplin di Institusi Polri

Edi berharap kasus yang menimpa AKBP Fajar menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya anggota kepolisian terlibat dalam tindakan kriminal, apalagi yang berhubungan dengan narkoba dan asusila. “Bagi saya, jika terbukti bersalah, sebaiknya AKBP Fajar dipecat dan diberikan hukuman berat,” tegasnya.

Dalam pandangannya, kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik kepolisian di Indonesia, tetapi juga menciptakan dampak negatif pada pandangan publik internasional, termasuk di Australia, tempat kasus serupa pernah menjadi sorotan. “Perilaku oknum ini sudah menjurus pada pedofilia, dan jika terbukti melakukan kekerasan terhadap anak-anak, kami mendesak agar oknum ini diproses secara hukum,” tambaherat.

Kasus ini tidak hanya menyinggung reputasi Polri di dalam negeri, tetapi juga memberikan dampak pada citra Polri di forum internasional. “Perilaku oknum ini sudah menjurus kepada fedopilia, yang sangat memalukan,” cetus Edi. Khususnya, jika terbukti bersalah atas tindakan kekerasan terhadap anak, permintaan untuk proses hukum yang serius dan pemberhentian dengan tidak hormat sepatutnya dilakukan.

Langkah-langkah Penegakan Hukum

Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas eks Kapolres Ngada. “Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak secara pidana maupun etik,” tuturnya dalam sebuah konferensi pers. Hal ini mencerminkan komitmen kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan anggotanya, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Fajar Widyadharma saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan dikenakan sejumlah pasal pelanggaran. Menurut Brigjen Agus Wijayanto, Karowabprof Divpropam Polri, statusnya sudah menjadi tersangka dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Fajar telah ditempatkan dalam pengamanan khusus sejak 24 Februari,” jelasnya.

Exit mobile version