Berita

Komisi II DPR Dorong Penanganan Hukum Bentrok Pilkada Puncak Jaya

Komisi II DPR Dorong Penanganan Hukum Bentrok Pilkada Puncak Jaya
Komisi II DPR Dorong Penanganan Hukum Bentrok Pilkada Puncak Jaya

Berita – Bentrokan yang terjadi di Puncak Jaya, Papua, selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru-baru ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Dengan banyaknya korban jiwa dan luka-luka, Komisi II DPR RI mengambil langkah tegas untuk mendorong penyelesaian hukum terhadap kejadian ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas pernyataan Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, serta langkah-langkah yang diusulkan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.

Latar Belakang Bentrokan

Bentrokan di Puncak Jaya terjadi di antara dua kubu pendukung calon kepala daerah, Yuni Wonda-Mus Kogoya dan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga. Sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025, bentrokan ini telah mengakibatkan 12 orang meninggal dan 653 lainnya luka-luka. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa aksi saling serang ini menandakan adanya masalah mendasar dalam pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut.

Dorongan untuk Penanganan Hukum

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa peristiwa tragis ini harus dibawa ke ranah hukum, khususnya hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa evaluasi mendalam diperlukan untuk mencegah bentrokan politik yang merenggut nyawa ini terulang di masa depan. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

Rifqinizamy mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada di Papua sering kali memicu konflik. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi terhadap mekanisme kampanye dan pemilihan. Dia mengusulkan adanya revisi undang-undang terkait Pilkada, termasuk kemungkinan pengembalian sistem pemilihan ke DPRD. “Kami harus mempertimbangkan berbagai variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, dalam menentukan mekanisme pemilihan yang tepat,” tambahnya.

Peran Stakeholder dalam Keamanan

Rifqinizamy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam memastikan keamanan selama pemungutan suara ulang (PSU). Ia meminta agar Polri dan TNI ikut serta dalam mengamankan situasi di daerah. “Pelaksanaan PSU bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga merupakan kewajiban semua stakeholder,” tegasnya.

Penutup

Melihat situasi yang terjadi di Puncak Jaya, sudah saatnya semua pihak berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada. Evaluasi menyeluruh dan tindakan hukum yang tegas adalah langkah awal yang harus diambil untuk mencegah tragedi serupa di kemudian hari.

Pilkada seharusnya menjadi ajang demokrasi yang aman dan damai. Namun, dengan adanya bentrokan dan konflik yang terjadi, menjadi tugas bersama untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik. Komisi II DPR telah mengambil langkah penting dengan mendorong penanganan hukum dan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan Pilkada. Semoga dengan berbagai upaya ini, kita dapat mencapai pemilihan yang lebih baik di masa depan.

Exit mobile version