Berita Terkini – Dalam sebuah langkah yang menunjukkan ketegasan hukum, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Herri Swantoro, bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ibrahim Palino, melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan setelah terjadi kericuhan di ruang sidang yang melibatkan Razman pada Kamis, 6 Februari 2025.
Insiden ini terjadi saat sidang yang membahas perkara pencemaran nama baik di mana Razman bertindak sebagai terdakwa. Ketika majelis hakim meminta agar persidangan dilaksanakan secara tertutup karena adanya materi sensitif, Razman menolak dan memaksa sidang dilaksanakan terbuka. Penolakan ini berujung pada kericuhan di dalam ruang sidang, yang melibatkan beberapa pengacara dari kedua belah pihak.
Salah satu pengacara Razman bahkan terekam berdiri di atas meja sidang, tindakan yang dianggap sangat tidak pantas dan merendahkan marwah pengadilan. Momen tersebut menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh Hotman Paris, salah satu pengacara terkenal yang juga terlibat dalam sidang tersebut.
Herri Swantoro menyatakan bahwa tindakan Razman dan pengacaranya yang terlibat dalam kericuhan tersebut tidak bisa dibiarkan. “Perbuatan Razman dan satu pengacaranya yang naik meja itu dilaporkan semua,” ujar Efran Basuning, Humas PT DKI Jakarta, kepada wartawan. Pelaporan ini bertujuan untuk memberi efek jera dan menjaga integritas lembaga peradilan.
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya juga telah meminta Ketua PN Jakut untuk melaporkan kericuhan ini kepada aparat penegak hukum. Dalam pernyataan resmi, MA menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan contempt of court, atau penghinaan terhadap pengadilan, yang tidak bisa ditoleransi.
Juru bicara MA, Yanto, mengungkapkan bahwa MA mengecam keras kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. “Tindakan ini merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan. Kami meminta agar tindakan tegas diambil,” katanya. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan ada tindakan hukum yang jelas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Kericuhan di ruang sidang ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak komentar dari masyarakat. Banyak yang meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan berkeadilan, mengingat pentingnya integritas sistem peradilan di Indonesia.
Saat ini, proses pelaporan masih berlangsung dan Ketua PN Jakut sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Efran menyebutkan bahwa pelaporan ini adalah langkah awal untuk menindaklanjuti insiden yang merusak citra pengadilan. “Masih berlangsung. Sedang di BAP,” ujarnya.
Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan yang mendalam dan memberikan sanksi yang sesuai kepada semua pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut. Hal ini juga penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Insiden kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang melibatkan Razman Nasution menunjukkan betapa pentingnya menjaga ketertiban dalam proses peradilan. Pelaporan oleh Ketua PT Jakarta dan PN Jakut kepada Bareskrim Polri adalah langkah yang tepat untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas lembaga peradilan.
Diharapkan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera dan mendorong semua pihak untuk lebih menghargai proses hukum. Dengan demikian, sistem peradilan di Indonesia dapat berfungsi dengan baik dan adil, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Melalui peristiwa ini, masyarakat diingatkan akan pentingnya sikap saling menghormati dalam beracara di pengadilan. Pelanggaran terhadap tata tertib di ruang sidang tidak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga mencederai citra sistem peradilan itu sendiri.