Kriminal

Keluarga Jurnalis Ungkap Pemerkosaan oleh Prajurit TNI AL Sebelum Pembunuhan

Keluarga Jurnalis Ungkap Pemerkosaan oleh Prajurit TNI AL Sebelum Pembunuhan
Keluarga Jurnalis Ungkap Pemerkosaan oleh Prajurit TNI AL Sebelum Pembunuhan

Berita Kriminal – Kasus tragis yang melibatkan seorang jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mencuat ke permukaan setelah keluarga korban mengungkapkan dugaan pemerkosaan dan pembunuhan oleh seorang prajurit TNI AL bernama Jumran. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat serta memicu pertanyaan mengenai keselamatan jurnalis di Indonesia.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pengacara keluarga, Muhamad Pazri, pemerkosaan terjadi sebanyak dua kali. Insiden pertama dilaporkan terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024, dan kejadian kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, yang merupakan hari jasad korban ditemukan.

Awal Pertemuan

Korban dan pelaku pertama kali bertemu melalui media sosial. Komunikasi yang terjalin di antara mereka berlanjut dengan pertukaran nomor telepon, yang akhirnya mengarah pada pertemuan langsung. Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel dengan alasan kelelahan setelah kegiatan.

Detil Kasus Pemerkosaan

Muhamad Pazri mengungkapkan bahwa korban tanpa curiga mematuhi permintaan pelaku. Setelah tiba di hotel, pelaku membawa korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan kekerasan seksual. Korban sempat menceritakan pengalaman tragis ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, dan menunjukkan bukti berupa video pendek serta foto-foto yang mendukung pengakuannya.

Bukti yang ada menunjukkan pelaku masih mengenakan pakaian setelah melakukan pemerkosaan. Video berdurasi lima detik tersebut menjadi salah satu kunci dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Penemuan Jasad

Jurnalis tersebut ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025, di dekat sepeda motornya. Meskipun awalnya dianggap sebagai kecelakaan, pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan adanya tanda-tanda kekerasan, termasuk luka lebam di bagian leher korban. Keluarga juga melaporkan bahwa ponsel korban hilang, menambah misteri di balik kematiannya.

Tanggapan Pihak Berwenang

Hingga saat ini, pihak Denpomal (Detasemen Polisi Militer) Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Namun, terduga pelaku, Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah ditahan dan diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin.

Implikasi Kasus

Kasus ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga mencerminkan masalah yang lebih besar mengenai keselamatan jurnalis dan perlindungan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. Banyak pihak menyerukan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

Keluarga jurnalis berharap agar semua bukti dan kesaksian yang ada dapat digunakan untuk menegakkan keadilan. Mereka meminta masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan memperhatikan perkembangan kasus ini. Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.

Ajakan untuk Bertindak

Kami mengajak pembaca untuk mengikuti perkembangan berita ini serta memberikan dukungan kepada keluarga korban. Keselamatan jurnalis adalah tanggung jawab kita bersama, dan setiap suara dapat membuat perbedaan.

Exit mobile version