Kriminal

Kasus Jessica Wongso Kopi Sianida Mirna Salihin Di Ajukan Kembali

Jessica Wongso Bersama Pengacaranya, Otto Hasibuan - STTH Medan
Jessica Wongso Bersama Pengacaranya, Otto Hasibuan - STTH Medan

Jakarta Kasus Jessica Wongso Kopi Sianida Mirna Salihin terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihindi lakuakn oleh Jessica Wongso, Jessica Wongso, mendaftarkan permohonan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tapi, mungkin supaya saya lebih bebas dan lebih tepat menjelaskannya, izinkan kami mendaftarkan dulu PK ini. Setelah itu, kami akan jelaskan detail yang menjadi dasar permohonan PK ini,” kata Otto.

Meskipun Jessica sudah bebas bersyarat, Otto menuturkan Jessica tetap merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya sehingga ingin membantah dan berharap MA menyatakan Jessica tidak bersalah.

Exit mobile version