Berita – Di tengah maraknya aksi premanisme yang terjadi di berbagai daerah, satu nama muncul ke permukaan: Suhada, yang lebih dikenal sebagai “Jagoan Cikiwul.” Aksi meminta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukannya di salah satu perusahaan di Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Bekasi, viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Namun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi dengan tegas menyatakan bahwa Suhada bukan anggota mereka. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris LSM GMBI Bekasi, Asep Sukarya, dalam sebuah rekaman video.
Kontroversi yang Viral
Video yang menunjukkan Suhada meminta THR dengan mengenakan rompi berlogo LSM GMBI dan kaus merah marun ini menjadi viral. Dalam video tersebut, Suhada memperlihatkan sikap yang mengancam dan menunjukkan atribut yang salah kaprah. Aksesnya ke perusahaan untuk meminta THR menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat, yang semakin memperkuat stigma negatif terhadap LSM dan organisasi masyarakat.
Klarifikasi dari LSM GMBI
Asep Sukarya, dalam penjelasannya, menegaskan bahwa tindakan Suhada sangat merugikan nama baik LSM GMBI. “Secara tegas kami nyatakan bahwa yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI,” ujarnya. Pernyataan ini sangat penting untuk menegaskan bahwa tindakan individu tidak mencerminkan sikap organisasi.
LSM GMBI juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan atribut rompi yang dikenakan Suhada kepada anggotanya. Hal ini menunjukkan bahwa ada pihak-pihak yang memanfaatkan nama LSM GMBI untuk kepentingan pribadi. Asep menambahkan, “Tindakan ini mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut.”
Instruksi untuk Anggota
LSM GMBI Bekasi juga menekankan bahwa mereka telah menginstruksikan semua anggotanya untuk tidak meminta THR, baik kepada pemerintah maupun pihak swasta. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas organisasi dan mencegah tindakan yang merugikan masyarakat. “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan organisasi jika ada anggota yang melanggar instruksi tersebut,” jelas Asep.
Penangkapan Suhada
Setelah aksinya viral, Suhada berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat, setelah sebelumnya melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kapolsek Bantargebang, Komisaris Sukadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi di wilayah Bekasi. “Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib,” kata Sukadi.
Dampak Sosial
Kejadian ini tidak hanya memberikan dampak negatif bagi LSM GMBI, tetapi juga menciptakan ketidakpastian di kalangan masyarakat. Masyarakat yang semula percaya pada organisasi masyarakat menjadi ragu dan skeptis terhadap keberadaan LSM. Ini adalah tantangan besar bagi LSM untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Insiden yang melibatkan Suhada, alias “Jagoan Cikiwul,” adalah contoh nyata bagaimana tindakan individu dapat merusak reputasi suatu organisasi. LSM GMBI Bekasi telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi nama baik mereka dan memastikan bahwa tindakan premanisme tidak terjadi lagi. Dengan pernyataan yang jelas dan tegas, mereka menunjukkan komitmen untuk beroperasi secara etis dan bertanggung jawab.
Sebagai masyarakat, penting bagi kita untuk tetap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh tindakan segelintir oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Mari kita dukung LSM yang beroperasi dengan integritas dan komitmen pada kesejahteraan masyarakat.