Beritagame onlinegamingMedanpejabatpendidikanperdaganganTeknologi

iPhone 16 Pemerintah Indonesia Larang Penjualan Ponsel Google Pixel

iPhone 16

iPhone 16 – Kementerian Perindustrian RI baru-baru ini mengumumkan bahwa ponsel Google Pixel. Di larang di negara tersebut hingga memenuhi aturan konten lokal 40%.
Di bawah aturan ini, ponsel harus memiliki 40% konten yang bersumber secara lokal atau perusahaan perlu menebusnya melalui investasi teknologi.
Beberapa hari yang lalu, pembatasan serupa juga di terapkan pada iPhone 16 Apple untuk alasan yang sama.
Ponsel Google Pixel telah di larang di Indonesia karena gagal menghapus batas minimum untuk konten lokal.

Keputusan tersebut di umumkan oleh Kementerian Perindustrian RI yang mengatakan bahwa ponsel dapat di jual. Setelah Google memperoleh sertifikasi konten lokal dan memiliki setidaknya 40% konten lokal di ponsel cerdasnya yang di buat untuk Indonesia.

“Aturan konten lokal dan kebijakan terkait di buat untuk keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia. Dan untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri di Indonesia.” Febri Hendri Antoni Arief, juru bicara Kementerian Pertahanan.

Ini tidak berarti bahwa warga tidak dapat membeli Google Pixels. Mereka hanya perlu membelinya di luar negeri setelah mereka membayar pajak yang di perlukan. Setiap ponsel Pixel yang di jual secara ilegal di negara tersebut akan di nonaktifkan.
Apa itu aturan konten 40%?
Aturan kontennya sederhana. Perangkat apa pun yang Anda luncurkan di negara tersebut harus memiliki setidaknya 40% elemen yang bersumber secara lokal. Hal ini di lakukan untuk meningkatkan perusahaan perangkat keras lokal dan mengurangi ketergantungan pada teknologi asing.

Jika sebuah perusahaan tidak ingin menggunakan perangkat keras lokal, ada cara lain untuk memenuhi undang-undang. Misalnya, ia dapat berinvestasi dalam mengembangkan firmware atau proyek teknologi lokal. Samsung dan Xiaomi tidak ingin menggunakan konten lokal, jadi mereka membangun fasilitas manufaktur di negara itu sebagai gantinya.

Larangan Penjualan Apple 16

Hanya beberapa hari sebelum melarang Google Pixel, penjualan iPhone 16 Apple juga di batasi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa perusahaan telah berjanji untuk berinvestasi di fasilitas penelitian dan pengembangan lokal. CEO Tim Cook bahkan mengunjungi negara itu pada bulan April untuk membahas lebih lanjut Rencana.

Namun, itu belum menepati janjinya. Akibatnya, kementerian belum mengeluarkan sertifikasi Identitas Peralatan Seluler Internasional (IMEI) (meskipun di luncurkan pada bulan September). Membuat penjualan ponsel ini ilegal di negara itu.

Kementerian juga mendesak orang-orang untuk menahan diri dari membeli iPhone 16. Dan peluncuran Apple baru lainnya seperti Apple Watch Series 10.

Exit mobile version