Berita Terkini – Dalam upaya untuk mengikuti perkembangan teknologi dan menjaga kualitas jurnalistik, Dewan Pers Indonesia meluncurkan pedoman resmi penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik. Peluncuran ini merupakan langkah penting bagi industri media yang semakin dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, terutama dalam konteks menghasilkan konten yang akurat dan bertanggung jawab.
Latar Belakang Peluncuran Pedoman
Dewan Pers, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengembangan industri pers di Indonesia, memahami bahwa teknologi AI telah menjadi bagian integral dalam proses produksi berita. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Dewan Pers, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan pentingnya pedoman ini untuk memastikan bahwa karya jurnalistik tetap mempertahankan standar etika yang tinggi.
“Pedoman ini tidak mengubah kode etik jurnalistik yang sudah ada, tetapi menjadi pelengkap untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk teknologi buatan yang ikut mewarnai sistem pemberitaan kita,” ujar Ninik Rahayu.
Tujuan dan Ruang Lingkup Pedoman
Pedoman penggunaan AI dalam karya jurnalistik ini dituangkan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025, yang terdiri dari 8 bab dan 10 pasal. Dokumentasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi media untuk memanfaatkan teknologi AI dengan cara yang etis dan bertanggung jawab.
Salah satu tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan AI dapat meningkatkan efektivitas kerja jurnalistik, tanpa menggantikan peran manusia dalam proses produksi berita. “AI harus menjadi alat bantu, bukan pengganti,” tegas Ninik.
Prinsip-Prinsip Dasar Penggunaan AI
Ketua Tim Penyusun Pedoman, Suprapto, menyampaikan beberapa prinsip dasar yang menjadi landasan dalam penggunaan AI. Pertama, penggunaan AI dalam karya jurnalistik harus tetap mengacu pada kode etik jurnalistik yang berlaku. Karya yang dihasilkan dengan bantuan AI tetap harus melalui proses kontrol manusia dari awal hingga akhir.
“Penggunaan AI tidak melepaskan tanggung jawab perusahaan pers terhadap karya yang dihasilkan. Jika ada keluhan atau gugatan dari pembaca, perusahaan pers tetap bertanggung jawab,” jelas Suprapto. Ini menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan AI, termasuk menyebutkan sumber atau aplikasi yang digunakan dalam proses pembuatan berita.
Diskusi dan Pertimbangan yang Mendalam
Proses penyusunan pedoman ini melibatkan diskusi yang mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pegiat media, dan praktisi jurnalistik. Ninik mengungkapkan bahwa penyusunan pedoman ini memakan waktu sekitar enam bulan dan melibatkan berbagai masukan dari pihak-pihak terkait.
“Harapan kami adalah pedoman ini dapat dijadikan dasar bagi rekan-rekan di media untuk tetap melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas, meskipun dengan bantuan teknologi,” tambah Ninik.
Dampak Teknologi AI pada Jurnalistik
Penggunaan teknologi AI dalam jurnalistik memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Dengan bantuan AI, proses pengumpulan data, analisis, dan penyajian informasi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Namun, ada juga risiko yang perlu diperhatikan, seperti potensi penyebaran informasi yang menyesatkan jika tidak dikontrol dengan baik.
“Teknologi akan terus berkembang, dan kita harus siap untuk beradaptasi. Namun, kita juga harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar jurnalistik,” kata Suprapto.
Harapan untuk Masa Depan Jurnalistik
Dengan adanya pedoman ini, Dewan Pers berharap dapat menciptakan ekosistem jurnalistik yang lebih baik, di mana teknologi dan etika dapat berjalan berdampingan. “Kami percaya bahwa penggunaan AI yang tepat dapat membawa kebaikan bagi industri media dan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Ninik.
Peluncuran pedoman resmi penggunaan AI dalam karya jurnalistik oleh Dewan Pers adalah langkah maju yang signifikan untuk industri media di Indonesia. Dengan menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab, pedoman ini diharapkan dapat membantu media dalam memanfaatkan teknologi AI secara efektif dan bertanggung jawab. Dalam dunia yang semakin digital, perlunya panduan yang jelas dan tegas menjadi sangat penting untuk menjaga integritas dan kualitas jurnalistik.