Berita

Debt Collector Ngamuk di Polsek Bukit Raya: Kapolsek Dicopot

Debt Collector Ngamuk di Polsek Bukit Raya Kapolsek Dicopot
Debt Collector Ngamuk di Polsek Bukit Raya Kapolsek Dicopot

Berita – Pada tanggal 18 April 2025, sebuah insiden menggemparkan terjadi di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, ketika empat orang debt collector mengamuk dan melakukan pengeroyokan terhadap seorang korban yang menolak mobilnya ditarik. Peristiwa ini bukan hanya mengundang perhatian masyarakat, tetapi juga memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian yang berujung pada pencopotan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil.

Kronologi Kejadian

Insiden ini dimulai ketika para pelaku yang berprofesi sebagai debt collector berencana untuk menarik mobil korban. Namun, ketika korban menolak, situasi berubah menjadi keributan yang melibatkan beberapa pihak. Menurut keterangan Direskrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, cekcok terjadi di lokasi penarikan dan berlanjut hingga ke halaman Polsek.

Setelah penolakan tersebut, para pelaku mendatangi korban dan melakukan perusakan terhadap mobil Toyota Calya miliknya. Korban, yang merasa terancam, mencoba melarikan diri dan mencari perlindungan di halaman Polsek Bukit Raya. Namun, ironisnya, perusakan tetap terjadi di depan polisi.

Penanganan oleh Pihak Kepolisian

Kombes Asep Dermawan mengungkapkan bahwa tindakan para debt collector melanggar Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHPidana, yang mengatur tentang pengeroyokan. Akibatnya, empat pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara pencarian terhadap tujuh orang terduga pelaku lainnya masih dilakukan.

Pencopotan Kapolsek Bukit Raya

Reaksi dari Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, juga cepat dan tegas. Mengingat viralnya aksi pengeroyokan ini di media sosial, Kapolda mengambil langkah untuk mencopot Kapolsek Bukit Raya sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut. Dalam pernyataannya, Herry menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun anggota kepolisian, akan ditindak secara profesional dan transparan.

Dampak Sosial dan Hukum

Insiden ini menimbulkan berbagai dampak, baik dari segi sosial maupun hukum. Masyarakat semakin khawatir dengan adanya tindakan premanisme yang berkedok sebagai debt collector. Kasus ini juga menunjukkan perlunya pengawasan dan pelatihan yang lebih baik bagi aparat kepolisian dalam menangani situasi di lapangan.

Penutup

Kejadian di Polsek Bukit Raya ini menjadi peringatan bagi semua pihak terkait pentingnya penegakan hukum yang tegas, terutama terhadap tindakan kekerasan dan premanisme. Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang dan masyarakat merasa lebih aman.

Exit mobile version