Berita – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, menghentikan operasionalnya sejak akhir Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya dugaan penggelapan dana operasional yang melibatkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN). Dengan dana yang hampir mencapai Rp1 miliar, kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait pengelolaan dana bantuan sosial di Indonesia.
Latar Belakang Kasus
Dapur MBG Kalibata dioperasikan oleh Ira Mesra, yang bekerja sama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejak Februari 2025, Ira telah menyuplai lebih dari 65.000 porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan program. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima pembayaran dari yayasan untuk menutupi biaya operasional yang dikeluarkannya sendiri.
Menurut kuasa hukum Ira, Danna Harly, semua pengeluaran—mulai dari bahan pangan, listrik, peralatan dapur, hingga gaji juru masak—ditanggung oleh Ira. “Kami tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kami tidak dibayar sepeser pun,” ungkap Harly.
Dugaan Penggelapan Dana
Ironisnya, meskipun Ira telah mengeluarkan biaya operasional yang besar, Yayasan MBN dilaporkan telah menerima dana sebesar Rp386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program ini. Namun, dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada Ira. Saat Ira berupaya menagih pembayaran, muncul klaim sepihak dari yayasan yang menyebut bahwa Ira memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249.
Tunggakan ini diacu dari invoice yang dikatakan berasal dari pembelian barang oleh SPPG, tetapi Ira dan kuasa hukumnya membantah klaim tersebut. “Seluruh kegiatan dan pengadaan dilakukan oleh Ira sendiri, tanpa campur tangan pihak yayasan,” tegas Harly.
Kerugian yang Diderita
Akibat kasus ini, Ira mengalami kerugian hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000. Dalam upaya untuk mendapatkan keadilan, Ira telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan resmi melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025.
Tanggapan dari Yayasan MBN
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Yayasan MBN mengenai dugaan penggelapan dana ini. Namun, kasus ini memunculkan keprihatinan besar tentang pengelolaan dana bantuan sosial di Jakarta Selatan dan potensi lemahnya sistem pengawasan serta pelaporan.
Implikasi untuk Pengelolaan Dana Sosial
Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana sosial. Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Harly mendesak BGN untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terkait kasus ini. “Yang paling penting sekarang adalah bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” katanya.
Dapur MBG Kalibata yang beroperasi dengan tujuan mulia untuk memberikan makanan bergizi gratis kini terpaksa berhenti akibat dugaan penggelapan dana yang melibatkan yayasan. Kasus ini bukan hanya merugikan Ira, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana bantuan sosial di Indonesia. Diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas dan sistematis untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Langkah Selanjutnya
Diharapkan, pihak berwenang dapat segera menyelidiki kasus ini dan memberikan keadilan bagi Ira serta memastikan bahwa dana bantuan sosial dikelola dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap pengelolaan dana sosial dan ikut serta dalam mengawasi transparansi penggunaan dana tersebut.