Berita

Bus Brimob Angkut Siswa Alami Kecelakaan Tragis

Potret bus Brimob yang alami kecelakaan - Detik.com
Potret bus Brimob yang alami kecelakaan - Detik.com

Berita Terkini – Kecelakaan tragis yang melibatkan bus milik Pusdik Brimob terjadi di KM 72 Tol Pandaan-Malang, merenggut nyawa dua orang, termasuk sopir dan seorang siswi dari SMAN 1 Porong. Peristiwa ini menyoroti tidak hanya masalah keselamatan transportasi, tetapi juga legalitas penggunaan bus polisi untuk kegiatan non-dinas, seperti acara sekolah.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan terjadi saat bus yang mengangkut rombongan siswa dan dua guru pendamping tersebut sedang dalam perjalanan untuk sesi foto buku tahunan. Pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, bus tersebut menabrak penanda arah di Exit Tol Purwodadi. Kecelakaan ini mengakibatkan sopir bernama Khoirul (60) dan siswi Naviri Arimbi Maharani (18) meninggal dunia, sementara 19 orang lainnya mengalami luka-luka.

Imbas dari kecelakaan ini sangat memilukan, terutama bagi keluarga korban dan komunitas sekolah.

Pertanyaan Mengenai Legalitas Penggunaan Bus Polisi

Djoko Setijowarno, seorang pengamat transportasi, mempertanyakan status legalitas bus Brimob yang digunakan untuk mengangkut siswa. Ia menyatakan bahwa bus yang digunakan bukan untuk umum, kecuali untuk kepentingan keluarga Polri. “Itu kan kendaraan bukan untuk umum, kecuali itu katakanlah membawa keluarganya Polri,” ungkap Djoko.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sekolah seharusnya membayar untuk penggunaan bus tersebut dan mempertanyakan ke mana uang sewa tersebut disalurkan. “Ada nggak PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sewa bus? Saya kira nggak ada itu,” tambahnya.

Implikasi Asuransi dan Perlindungan Penumpang

Dalam hal perlindungan penumpang, Djoko mengutarakan kebingungan mengenai apakah korban kecelakaan bus polisi akan mendapatkan santunan dari asuransi seperti yang diberikan pada kecelakaan bus umum. “Kalau kendaraan umum seperti bus pariwisata mengalami kecelakaan, biasanya korban mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Namun dalam kasus ini, saya tidak tahu secara pasti,” ujarnya.

Kekhawatiran ini menunjukkan pentingnya regulasi terkait penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan non-dinas, terutama mengingat keselamatan siswa.

Pentingnya Keselamatan dalam Transportasi Siswa

Kecelakaan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Djoko menekankan bahwa dalam memilih bus untuk disewa, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama. “Bagi masyarakat, jangan cari murah lah. Jika mencari bus, mahal sedikit tidak apa-apa asalkan lebih selamat,” ujarnya.

Ia merekomendasikan agar penyewa bus memilih penyedia yang resmi dan terdaftar, serta memastikan bus tersebut memiliki izin yang valid. Selain itu, kehadiran dua sopir dalam perjalanan juga sangat disarankan untuk menghindari kelelahan yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Peran Sekolah dalam Kegiatan Ekstrakurikuler

Kepala SMAN 1 Porong, Ropinggi, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sempat melarang kegiatan pembuatan foto buku tahunan. “Kami sebenarnya sempat melarang kegiatan pembuatan pengambilan foto history year books,” tuturnya. Namun, karena jarak yang terlalu jauh dan biaya transportasi yang ditanggung secara mandiri, mereka tetap melanjutkan kegiatan tersebut.

Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi sekolah dalam mengatur kegiatan ekstrakurikuler yang aman dan bertanggung jawab.

Kecelakaan bus Brimob yang mengangkut siswa SMAN 1 Porong menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan transportasi, terutama bagi pelajar. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan non-dinas.

Diperlukan regulasi yang jelas dan ketat untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Semua pihak, termasuk sekolah, penyedia transportasi, dan orang tua, perlu berkolaborasi untuk memastikan keselamatan anak-anak dalam setiap perjalanan. Kejadian ini menekankan perlunya perhatian lebih terhadap keselamatan dalam setiap kegiatan yang melibatkan siswa.

Exit mobile version