Berita

BNPT Akan Lakukan Asesmen untuk Pengajuan Grasi Napi Eks JI

Potret Kepala BNPT - BNPT
Potret Kepala BNPT - BNPT

Berita Terkini – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan rencana untuk melakukan asesmen terhadap narapidana mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) sebagai bagian dari proses pengajuan grasi. Kebijakan ini diambil dalam rangka mendorong reintegrasi sosial dan deradikalisasi terhadap mantan terpidana teroris di Indonesia.

Rencana Pemerintah

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mendorong para mantan anggota JI untuk mengajukan grasi kepada Presiden. “Kami telah mendapatkan jumlah dan identitas para narapidana mantan anggota Jemaah Islamiyah. Saat ini, kami sedang mengkaji kemungkinan mendorong mereka untuk mengajukan grasi,” ungkap Yusril dalam sebuah konferensi pers pada 2 Januari 2025.

Proses Asesmen oleh BNPT

Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, menyampaikan bahwa asesmen akan dilakukan terhadap narapidana yang saat ini berada di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). “Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan asesmen terhadap napi teroris yang ada di lapas. Jika sudah memenuhi syarat yang ditentukan, kami akan mengajukan untuk pembebasan bersyarat,” katanya.

Eddy juga menambahkan bahwa mereka akan menggandeng Densus 88 Antiteror Polri dan kejaksaan dalam proses asesmen ini. “Kami memiliki tim koordinasi pelaksanaan deradikalisasi yang akan memberikan penilaian terhadap narapidana terorisme di lapas, untuk menentukan apakah mereka memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat,” ujarnya.

Jumlah Napi Eks JI

Menurut data yang disampaikan oleh Eddy Hartono, jumlah narapidana eks JI yang akan menjalani asesmen ini mencapai lebih dari 100 orang, tepatnya sekitar 115. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah deradikalisasi dan reintegrasi mantan teroris ke dalam masyarakat.

Implikasi Kebijakan Grasi

Kebijakan ini bukan tanpa kontroversi. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah memberikan grasi kepada mantan anggota JI adalah langkah yang tepat. Beberapa argumentasi yang muncul termasuk kekhawatiran akan potensi kembalinya individu-individu tersebut ke dalam aktivitas teroris.

Namun, pemerintah berpendapat bahwa deradikalisasi dan reintegrasi adalah solusi yang lebih baik daripada terus menahan mereka tanpa memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. “Kami percaya bahwa memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang telah berusaha untuk berubah adalah langkah yang lebih konstruktif,” kata Yusril.

Proses Deradikalisasi

Deradikalisasi adalah proses penting dalam menangani masalah terorisme. Melalui program ini, mantan teroris diberikan pelatihan, pendidikan, dan dukungan psikologis untuk membantu mereka memahami dampak dari tindakan mereka serta untuk membangun kehidupan baru yang produktif. Program deradikalisasi ini telah diterapkan di beberapa negara dan menunjukkan hasil yang positif.

Pemerintah Indonesia juga telah melaksanakan program serupa dengan melibatkan berbagai lembaga, termasuk BNPT dan Densus 88. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan para mantan teroris dapat diterima kembali dan tidak terjebak dalam jaringan terorisme lagi.

Dukungan dari Masyarakat

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung reintegrasi mantan napi teroris. Dengan menciptakan lingkungan yang inklusif dan penuh pengertian, diharapkan mantan anggota JI dapat beradaptasi dengan kehidupan baru mereka. Selain itu, sosialisasi mengenai pentingnya deradikalisasi dan reintegrasi perlu dilakukan agar masyarakat memahami proses ini.

Rencana BNPT untuk melakukan asesmen terhadap napi eks JI sebagai upaya pengajuan grasi adalah langkah yang berani dan penuh tantangan. Meskipun ada risiko dan kontroversi yang menyertainya, kebijakan ini dapat dilihat sebagai bagian dari pendekatan yang lebih luas dalam menangani masalah terorisme di Indonesia. Dengan dukungan yang tepat dan proses deradikalisasi yang efektif, diharapkan mantan teroris dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi positif.

Melalui artikel ini, diharapkan masyarakat dapat memahami lebih dalam mengenai proses pengajuan grasi dan pentingnya deradikalisasi. Dengan kesadaran dan dukungan bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.

Exit mobile version