Berita

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 192 Kg dari Jaringan Internasional

×

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 192 Kg dari Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 192 Kg dari Jaringan Internasional
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 192 Kg dari Jaringan Internasional

Berita – Penyelundupan narkoba merupakan masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir dua kuintal sabu dari jaringan internasional. Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Bareskrim dalam memberantas narkoba, tetapi juga mengungkap modus operandi yang kompleks dan berbahaya. Berikut adalah lima fakta penting mengenai pengungkapan jaringan sabu ini.

1. Penangkapan Kurir Sabu

Pada Selasa, 8 April 2025, Tim Satgas NIC Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap seorang kurir bernama Mustafa (36) di Jalan Raya Aceh Medan, Bireun. Mustafa, seorang petani dari Aceh, ditangkap saat mengendarai mobil Honda City dengan nomor polisi BL-1339-VZ. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan pengiriman narkoba.

Iming-Iming Uang

Mustafa mengaku bahwa ia dijanjikan sejumlah uang untuk mengantarkan sabu tersebut. Namun, ia belum menerima upah tersebut karena baru akan dibayarkan setelah tugasnya selesai. Hal ini menunjukkan bagaimana para pelaku narkoba sering memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat untuk menjalankan bisnis ilegal mereka.

2. Sabu dalam Kemasan Teh China

Tim Bareskrim berhasil menyita total 192 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh China. Barang bukti tersebut terdiri dari 10 karung berisi sabu dengan kemasan warna cokelat yang bertuliskan ‘guanyiwang’ dan sebagian berlogo French 1881. Penemuan ini menunjukkan betapa cerdiknya para pelaku dalam menyembunyikan barang haram tersebut agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.

Rincian Barang Bukti

Barang bukti yang disita termasuk:

  • 10 karung berisi 192 kilogram sabu
  • 1 unit mobil Honda City warna hitam
  • 1 unit HP Samsung lipat warna putih

3. Modus Operandi Jaringan Narkoba

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan modus operandi yang cukup canggih. Mereka tidak hanya melakukan penyelundupan melalui jalur darat, tetapi juga menggunakan jalur laut untuk mengirimkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Teknik Serah Terima

Jaringan ini melakukan serah terima barang di tengah laut sebelum membawanya ke daratan. Tim Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh mengenai pengiriman sabu ke Aceh melalui Selat Malaka. Tim dibagi menjadi dua, yaitu tim laut dan tim darat, untuk memantau aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

4. Pengejaran dan Penangkapan Bos Jaringan

Setelah penangkapan Mustafa, pihak Bareskrim masih terus melakukan pengejaran terhadap bos yang memerintahkannya, yang dikenal dengan nama Radat. Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Radat adalah sosok penting dalam jaringan internasional ini. Belum diketahui ke mana sabu tersebut akan dikirim, karena Mustafa masih menunggu instruksi dari atasannya.

Risiko Tinggi

Dalam situasi ini, pihak berwenang menyadari risiko tinggi yang dihadapi. Jika sabu tersebut tidak segera diamankan, ada kemungkinan besar barang haram itu akan beredar di masyarakat. Oleh karena itu, tindakan cepat dan tepat sangat diperlukan untuk menghindari dampak yang lebih besar.

5. Kejar-Kejaran dan Tabrakan

Akhirnya, dalam upaya pengejaran, mobil yang ditumpangi Mustafa melawan arah dan mengalami tabrakan dengan sebuah truk. Untungnya, Mustafa selamat dan berhasil diamankan bersama barang buktinya. Kejadian ini menunjukkan betapa berbahayanya situasi yang dihadapi oleh para petugas dalam operasi penangkapan narkoba.

Pengembangan Kasus

Saat ini, Mustafa ditahan di Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian berupaya membongkar jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penyelundupan ini.

Pengungkapan jaringan penyelundupan sabu 192 kilogram oleh Bareskrim Polri adalah sebuah langkah signifikan dalam memerangi narkoba di Indonesia. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba lainnya. Selain itu, kasus ini juga menyoroti perluasan jaringan narkoba internasional yang terus berupaya mencari celah untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

Upaya bersama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Dengan kesadaran dan kerjasama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Live RTP Mahjong Ways 2 Slot Mahjong Ways 2 Slot Scatter Mahjong Ways 2 RTP Live Mahjong Ways Daftar Mahjong Ways 2 Live RTP Mahjong Ways 2 Slot Mahjong Ways 2 Slot Scatter Mahjong Ways 2 RTP Live Mahjong Ways Daftar Mahjong Ways 2 Slot Gacor Slot Dana Slot Demo Slot Gatot Kaca Slot Starlight Princess Slot Wild Pixies Slot Habanero Slot Scatter Wild Slot Scatter RTP Live Live RTP Mahjong Ways Slot Gacor MPO Slot Slot Scatter RTP Live Live RTP Mahjong Ways Slot Mahjong Ways MPO Slot Slot Scatter Mahjong Ways Slot Maxwin RTP Live Gacor Slot Gacor Terbaru Situs Scatter Wild Slot Scatter Mahjong Ways Slot Maxwin RTP Live Gacor Slot Gacor Terbaru Situs Scatter Wild
Rahasia dan Strategi Gacor dari Dragon Treasure.