Berita – Menjelang perayaan Idul Fitri, tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja menjadi hal yang umum dilakukan. Namun, di balik tradisi yang positif ini, muncul praktik ilegal yang memanfaatkan momen tersebut. Baru-baru ini, sebuah insiden terjadi di Bekasi, di mana seorang pria berpura-pura sebagai aparatur sipil negara (ASN) ditangkap setelah viral meminta THR dari para pedagang. Kasus ini tidak hanya mengundang perhatian masyarakat, tetapi juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap tindakan pemalakan yang semakin marak menjelang hari raya.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada tanggal 22 Maret 2025. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat jelas bagaimana pelaku yang mengenakan seragam ASN mendatangi seorang pedagang. Dengan percaya diri, ia menyerahkan kuitansi yang bertuliskan “THR Retribusi”, meminta pembayaran sebesar Rp 200 ribu. Dalam rekaman tersebut, pelaku mengklaim bahwa ia berasal dari pemerintah daerah, lengkap dengan kuitansi yang tampak resmi.
Reaksi pedagang terhadap permintaan ini bervariasi. Beberapa merasa tertekan dan terpaksa memberikan uang tersebut, sementara yang lain merekam kejadian sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang dianggap merugikan mereka. Seorang pedagang yang merekam kejadian tersebut mengaku sudah mengalami pemalakan serupa selama empat tahun terakhir.
Tindakan Polisi
Setelah video tersebut viral, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, segera menanggapi dengan serius. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menangkap pelaku pada malam hari setelah kejadian. Dalam pernyataannya, Mustofa menekankan bahwa pelaku bukanlah pegawai Pemkab Bekasi seperti yang diklaimnya. Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.
Dampak Sosial
Kasus ini mengungkapkan realitas pahit yang dihadapi oleh para pedagang kecil di Indonesia. Banyak dari mereka yang terpaksa menanggung beban tambahan menjelang hari raya, terutama dengan adanya praktik pemalakan yang merugikan. Selain itu, tindakan ini juga menunjukkan perlunya edukasi bagi masyarakat tentang hak-hak mereka dan cara melaporkan tindakan ilegal.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Di tengah maraknya kasus pemalakan, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari praktik serupa:
- Kenali Identitas Resmi: Pastikan untuk memverifikasi identitas setiap orang yang mengaku sebagai pegawai pemerintah. Minta untuk menunjukkan kartu identitas resmi jika diperlukan.
- Simpan Bukti Transaksi: Ketika melakukan transaksi, simpan semua bukti pembayaran dan kuitansi. Ini akan sangat membantu jika terjadi masalah di kemudian hari.
- Laporkan Tindakan Ilegal: Segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemui tindakan pemalakan. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari organisasi masyarakat setempat.
- Edukasi Diri dan Lingkungan: Berbagi informasi tentang kasus-kasus pemalakan dan cara menghadapinya dengan teman dan keluarga dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kasus ASN gadungan yang meminta THR di Bekasi adalah pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindakan ilegal, terutama menjelang hari raya. Masyarakat harus bersama-sama melawan praktik pemalakan ini dengan cara yang tepat, serta selalu mengedukasi diri tentang hak-hak mereka. Dengan penegakan hukum yang tegas dan kesadaran kolektif, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa yang akan datang.
Melalui artikel ini, diharapkan pembaca mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai isu pemalakan dan bagaimana cara melindungi diri dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan. Mari kita jaga integritas dan keamanan bersama, demi terciptanya masyarakat yang lebih baik.