BeritaMedanpejabatpendidikanperguruan

Tekstil Sritex Bangkrut, Pemerintah menetapkan rencana penyelamatan untuk raksasa Tekstil Sritex

×

Tekstil Sritex Bangkrut, Pemerintah menetapkan rencana penyelamatan untuk raksasa Tekstil Sritex

Sebarkan artikel ini
Tekstil Sritex

Tekstil Sritex Bangkrut – Kementerian Perindustrian sedang merumuskan beberapa strategi penyelamatan untuk perusahaan tekstil. Publik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyusul deklarasi kebangkrutan produsen tekstil baru-baru ini.

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Kesehatan, Reni Yanita, menyatakan. Bahwa usulan penyelamatan ini harus di diskusi kan dengan Sritex serta Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami memiliki pertemuan lanjutan yang lebih rinci tentang skema yang di usulkan kepada pemerintah. Dalam hal ini, mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena ada empat menteri yang terlibat, kita harus berkonsolidasi,” kata Yanita di sini, Senin.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa solusi potensial yang sedang di pertimbangkan terdiri dari dana talangan dan insentif untuk Sritex.

“Tapi kita akan melihat bagaimana model itu di susun,” katanya.

Dia menyatakan bahwa intervensi kementerian bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dan komitmen ekspor yang sedang berlangsung.

Menurut Yanita, operasional Sritex masih berjalan meski di nyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 23 Oktober lalu.

Artinya, perusahaan terus memenuhi kewajiban kontraktualnya.

Pada pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto pada hari Senin, perusahaan melaporkan mempertahankan kapasitas produksi sebesar 65 persen.

Oleh karena itu, Yanita menekankan bahwa meskipun intervensi pemerintah di perlukan, upaya penyelamatan melampaui Sritex saja.

Ke depan, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru untuk mencegah kasus serupa di industri lain.

 

Sritex hanya sebuah kasus, tetapi untuk kebijakan yang komprehensif.

Dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Jumat (25 Oktober). Sritex menegaskan rasa hormatnya terhadap putusan tersebut sambil menekankan komitmennya untuk penyelesaian hukum yang cepat.

Perusahaan segera memulai upaya konsolidasi internal untuk memastikan kesinambungan dan secara aktif berkonsultasi. Dengan para pemangku kepentingan, yang meliputi kreditur, pemasok, dan karyawan.

Putusan pengadilan memengaruhi empat anak perusahaan Sritex yang berlokasi di berbagai bagian Jawa Tengah. Dengan sekitar 15 ribu karyawan terkena dampak langsung. Namun, Sritex mempertahankan anak perusahaan tambahan di luar keempat perusahaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *