Sejauh ini, belum ada pengumuman resmi berapa banyak kementerian yang akan di bentuk pemerintahan Prabowo-Gibran.
Namun, sejumlah indikasi menunjukkan jumlah kementerian akan bertambah mengingat terdapat 49 orang yang di panggil ke kediaman Prabowo di Jakarta untuk menjadi menteri dan 60 orang yang dipanggil untuk menjadi wakil menteri.
Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga di sebut-sebut bakal bertambah.
Angka ini sebagian bakal di habiskan untuk gaji, tunjangan, dan biaya operasional menteri serta wakil menteri.
Gaji dan tunjangan menteri memang tidak naik dalam 20 tahun terakhir.
Namun seorang mantan menteri mengatakan biaya operasional bulanannya ketika menjabat bisa mencapai Rp150 juta per bulan dan penggunaannya sering masuk wilayah “abu-abu”.
Gaji dan tunjangan menteri di patok melalui Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Aturan lainnya adalah Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.
Berdasarkan kedua aturan ini gaji pokok seorang menteri—berlaku sampai sekarang—sebesar Rp5.040.000 per bulan, sedangkan tunjangan Rp13.608.000 per bulan.
Dengan demikian, total gaji menteri Rp18.648.000 per bulan.
Sementara itu, gaji wakil menteri baru di atur belakangan.
Pada 2015 lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.176/MK. 02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Merujuk aturan ini, wakil menteri berhak di berikan 85% dari tunjangan jabatan menteri. Jika tunjangan menteri Rp13.608.000, maka jumlah hak uang yang di terima wakil menteri Rp11.566.800 per bulan.
Ini belum termasuk 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1-a yang sesuai aturan sebesar Rp5.500.000. Jadi, menurut aturan ini, uang yang di terima wakil menteri setidaknya Rp18.991.800 per bulan.
Menteri dan wakilnya juga berhak atas fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan, dan asuransi kesehatan.
Jika wakil menteri tak punya rumah jabatan, maka ia berhak memperoleh Rp35.000.000 per bulan untuk tunjangan perumahan.
Meskipun gaji para menteri sudah 20 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan, tapi mereka punya dana operasional yang nilainya bisa lima kali dari gaji dan tunjangan yang di terima.
Roy Suryo pernah menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selama 20 bulan.
Ia mengatakan pagu dana operasional menteri di tiap kementerian berbeda-beda antara Rp100-150 juta per bulan.
“Kalau di Kemenpora itu Rp100 juta per bulan,“ katanya.
Pria kelahiran Yogyakarta ini mengatakan dana operasional menteri (DOM) ini idealnya di gunakan menunjang kerja menteri itu, bukan untuk kepentingan keluarga.
Berdasarkan pengalamannya, dana ini di gunakan untuk menjamu makan tamu undangan termasuk transportasi lokalnya, membeli BBM, akomodasi peninjauan di lapangan, obat-obatan khusus seperti di abetes hingga uang “kerohiman” korban bencana.
Kata dia, semua pengeluaran ini harus di sertai dengan nota dan “sangat-sangat ketat”.
“Dulu setneg (Kementerian Sekretariat Negara) setahu saya galak banget. Makanya sampai kita beli e-Tol, terus masuk tol, ada struknya. Semua di kumpulin,” ungkap Roy Suryo, sambil menambahkan semua pengeluaran tersebut di urus oleh staf rumah tangga.
Namun, ia tak memungkiri dana operasional ini masih bisa di gunakan pada wilayah “abu-abu”.
“Itulah repotnya. Jadi sebenarnya DOM itu akhirnya, ya maaf kalau saya bilang, banyak yang abu-abu,” katanya.
Misalnya, kata Roy Suryo, bermain golf atau pijat—meskipun ia berpendapat hal ini masih mungkin di perbolehkan.
“Jadi misalnya dia beralasan untuk [pijat] refleksinya itu menunjang tugas di tengah-tengah tugas kementerian dia. Mau enggak mau boleh kayak kita makan. Itu kan boleh,” katanya.
Penggunaan lain yang juga “abu-abu” ketika menteri atau pejabat setara menteri menggunakan dana operasional untuk sosialisasi di lapangan berselubung kampanye.
Ia mengeklaim setelah purna tugas sebagai menteri, memperoleh uang pensiun Rp1,6 juta per bulan yang ia sebut “kecil banget”.
Tapi besaran uang pensiun ini sangat tergantung dari lama menjabat sebagai menteri.
“Aku kan juga cuma 1,5 tahun [menjabat menteri]… Mungkin kalau yang lima tahun lebih gede, [sekitar] Rp5 jutaan,” ungkapnya.
“Jumat siang sampai kemudian Sabtu, Minggu, mereka bisa lepas tugas. Bisa keluar. Dan itu otomatis melekat ada pengawal pribadi. Kemudian patwalnya itu melekat ke mereka. Jadi otomatis itu negara menanggung,” kata Roy Suryo.
Selama menjabat menteri, Roy Suryo juga sempat mendapat sorotan seperti rajin ke luar negeri untuk memperkenalkan pencak silat ke negara-negara Eropa, seperti di kutip Tempo.
Lainnya, Roy Suryo juga sempat di tuduh menggunakan hampir 1.500 jenis barang milik negara dan belum di kembalikan senilai Rp8,5 miliar. Namun, ia membantah keras:. “Sama sekali tidak! Sama sekali tidak! Jauh dari fakta,” katanya.