Berita Otomotif – BYD, salah satu produsen mobil listrik terkemuka asal Tiongkok, menunjukkan kepercayaan diri yang tinggi dengan tetap menggunakan nama “Denza” untuk sub-brand mobil premium mereka di Indonesia. Meskipun saat ini sedang terjadi sengketa hukum terkait hak penggunaan nama tersebut, perusahaan tetap optimis dan melanjutkan peluncuran produk perdana mereka di pasar Indonesia.
Latar Belakang Penggunaan Nama Denza
Denza dikenal sebagai sub-brand kendaraan listrik yang merupakan hasil kerjasama antara BYD dan Mercedes-Benz. Sejak didirikan pada tahun 2010, Denza telah berkomitmen untuk menghadirkan teknologi kendaraan ramah lingkungan dengan sentuhan kemewahan. Pada 22 Januari 2025, BYD resmi meluncurkan Denza di Indonesia dengan produk pertama berupa MPV premium yang mengusung teknologi battery electric vehicle (BEV).
Namun, penggunaan nama Denza menjadi sorotan karena ada perusahaan lain di Indonesia, PT WNA, yang telah mendaftarkan nama tersebut ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham. Meskipun demikian, BYD berargumen bahwa mereka memiliki hak atas nama Denza secara global, yang telah terdaftar sejak tahun 2012.
Penjelasan Dari Pihak BYD
General Manager BYD Asia Pacific Auto Sales Division, Liu Xueliang, menjelaskan bahwa Denza merupakan hasil kolaborasi antara dua perusahaan besar. “Mercedes-Benz telah menyumbangkan keahliannya dalam mobil mewah, sementara BYD menyumbangkan teknologi mutakhir dalam kendaraan listrik,” ujarnya. Hal ini menegaskan bahwa Denza adalah produk yang menggabungkan keunggulan dari kedua perusahaan tersebut.
Luther Panjaitan, Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menambahkan bahwa mereka telah melakukan langkah hukum untuk melindungi merek Denza di Indonesia. “Kami mengajukan gugatan terhadap pendaftaran nama Denza oleh PT WNA, karena kami percaya bahwa hak kami sebagai pemilik global merek ini harus dihormati,” tegas Luther.
Status Hukum Sengketa
Saat ini, sengketa hukum terkait nama Denza masih berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. BYD telah mengajukan gugatan dengan nomor perkara 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst, yang terdaftar pada 3 Januari 2025. Pihak BYD optimis bahwa hasil dari proses hukum ini akan mendukung posisi mereka.
Dalam penelusuran di laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham, status merek Denza yang didaftarkan oleh PT WNA kini berstatus (TM) Pengadilan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan final dari pengadilan.
Dampak pada Pasar Mobil Listrik di Indonesia
Denza merupakan langkah strategis BYD untuk memasuki pasar mobil listrik Indonesia yang semakin berkembang. Dengan semakin banyaknya konsumen yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan, peluncuran Denza diharapkan dapat memenuhi permintaan akan mobil listrik premium. “Kami percaya produk ini akan menarik minat konsumen yang mencari kendaraan listrik berkualitas tinggi,” kata Liu.
Meskipun ada tantangan dalam hal hukum, BYD tetap berkomitmen untuk memperkenalkan teknologi dan inovasi di sektor kendaraan listrik. “Kami akan terus berinovasi dan memberikan produk terbaik untuk pelanggan kami,” tambah Liu.
Keberlanjutan dan Inovasi
BYD tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga berkomitmen terhadap keberlanjutan. Dengan mengusung konsep kendaraan listrik, BYD berupaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. “Kami ingin menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi masalah perubahan iklim melalui inovasi teknologi kendaraan listrik,” ungkap Luther.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan, BYD percaya bahwa peluncuran Denza akan menjadi langkah positif dalam mendukung transisi menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan.
Harapan untuk Masa Depan
Meskipun ada sengketa hukum yang sedang berlangsung, harapan BYD untuk masa depan tetap optimis. Mereka berharap agar proses hukum ini dapat diselesaikan dengan baik dan menguntungkan bagi semua pihak. “Kami percaya bahwa hak kekayaan intelektual harus dihormati dan dilindungi demi keberlangsungan bisnis,” tutup Luther.
Dengan peluncuran Denza, Perusahaan Mobil asal Tiongkok ini berharap dapat mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri kendaraan listrik di Indonesia. Perusahaan ini berkomitmen untuk memberikan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berkelanjutan dan inovatif.