Berita

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni: Upaya Memerangi Narkoba Antar Provinsi

ganja

Lampung – Peredaran narkoba di Indonesia menjadi salah satu masalah serius yang terus di hadapi oleh pihak berwajib. Kegiatan penyelundupan narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang luas. Baru-baru ini, Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 8 kilogram di Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mengungkap jaringan narkoba antar provinsi yang semakin meresahkan masyarakat.

Kronologi Penangkapan

Pada malam Jumat, 8 November 2024, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas menemukan sebuah bus ALS yang datang dari Kota Medan dengan nomor polisi BK 7130 LD. Saat di lakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kardus di dalam bagasi kanan bus.

Kardus-kardus tersebut mencurigakan dan setelah di buka, di temukan paket-paket ganja yang terbungkus rapi. Kombes Irfan Nurmansyah, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, menjelaskan bahwa penemuan ini terjadi setelah petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan tersebut. “Kami langsung meminta keterangan dari sopir dan kernet bus untuk mengetahui tujuan pengiriman barang tersebut,” katanya.

Pengakuan dan Penangkapan Pelaku

Setelah pemeriksaan, sopir dan kernet bus mengaku bahwa ganja tersebut rencananya akan di bawa ke Tangerang. Berdasarkan informasi ini, petugas melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang penerima barang di lokasi tujuan. Kedua pelaku yang di tangkap adalah Rahmadani dan Hario Panuntun, warga Jakarta Barat. Kini, mereka di bawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Irfan menekankan bahwa penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.

Dampak Sosial dan Hukum

Penyelundupan narkoba seperti ganja memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Selain merusak generasi muda, peredaran narkoba juga dapat meningkatkan tingkat kriminalitas. Oleh karena itu, tindakan tegas dari pihak kepolisian sangat di perlukan untuk menanggulangi masalah ini.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahgunaan narkoba dapat di kenakan sanksi pidana yang berat. Pelaku dapat di hukum penjara selama 6 tahun hingga seumur hidup, tergantung pada jumlah dan jenis narkoba yang terlibat. Penanganan kasus ini di harapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.

Tindakan Polda Lampung dalam Memerangi Narkoba

Polda Lampung telah menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Berbagai langkah telah di ambil untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah ini. Beberapa tindakan yang telah di lakukan antara lain:

  1. Peningkatan Rutin Pemeriksaan: Polda Lampung melakukan pemeriksaan rutin di berbagai titik, terutama di daerah perbatasan dan pelabuhan, yang sering di jadikan jalur penyelundupan.
  2. Kerjasama dengan Instansi Terkait: Polda Lampung menjalin kerjasama dengan instansi lain seperti Bea Cukai dan BNN untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba.
  3. Edukasi Masyarakat: Selain penegakan hukum, Polda juga aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.
  4. Pengembangan Teknologi: Polda Lampung memanfaatkan teknologi modern dalam pengawasan dan deteksi dini terhadap penyelundupan narkoba.

Harapan ke Depan

Dengan penangkapan ini, di harapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Kesadaran kolektif ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.

Selain itu, Polda Lampung juga berharap dapat mengungkap lebih banyak jaringan narkoba yang ada di wilayah ini. Melalui penyelidikan yang lebih mendalam, di harapkan akan terungkap modus operandi dan jalur distribusi yang di gunakan oleh para pelaku.

Penutup

Kasus penyelundupan ganja di Bakauheni ini adalah salah satu contoh nyata dari upaya polisi dalam memerangi narkoba di Indonesia. Dengan penegakan hukum yang tegas dan dukungan dari masyarakat, di harapkan peredaran narkoba dapat di tekan dan generasi penerus dapat terhindar dari pengaruh buruk narkoba. Polda Lampung berkomitmen untuk terus melanjutkan kerja keras ini demi masa depan yang lebih baik

Exit mobile version