Beritagame onlinegamingMedanpendidikanperguruanPolitikTeknologi

Terlibat Judi Online, Polri Tangkap Pejabat Komdigi Ini Respons Meutya Hafid

Judi Online

Judi Online – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, merespons penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online. Dia menegaskan, Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.

“Penegakan hukum akan di lakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

“Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.

Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)

di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi online. Dia bilang, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum. Khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.

“Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama. Untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

Meutya menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Kementerian Komdigi untuk bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan aparat penegak hukum. Jika terdapat indikasi lanjutan dalam kasus ini.

“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum. Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judol secara terang benderang,” tegasnya.

Ia pun menegaskan komitmen untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk judol yang semakin marak.

“Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia. Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judol, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,”

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Yang di duga terlibat dalam praktik judol.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.

“Terkait salah satu pegawai (pejabat) pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.

Exit mobile version