Daftar Kementerian – Kabinet Prabowo memiliki 14 kementerian baru dari total 48 kementerian.
Jumlah ini lebih banyak di bandingkan era Jokowi yang hanya ada 34 kementerian.
Perubahan yang paling signifikan adalah di pecahnya beberapa kementerian era Jokowi menjadi dua hingga tiga kementerian baru.
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Prabowo mempertahankan tiga kementerian koordinator. Yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Bidang Perekonomian. Serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Namun, ada satu kementerian koordinator di era Jokowi di hapus. Yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang di pimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Daftar Kementerian yang di pecah menjadi tiga
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan.
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian yang di pecah menjadi dua
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR):
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi.
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Kementerian Kehutanan.
BKKBN naik kelas dan dua kementerian berubah nama
Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kementerian lain yang berubah nomenklaturnya adalah Kementerian Investasi/BKPM menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.