Medan – Dua tersangka begal bersenjata tajam ditangkap oleh polisi setelah beraksi di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Salah satu pelaku ditangkap saat menyaksikan pertandingan sepakbola antara Timnas Indonesia melawan Bahrain.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah Henry dan Surya Sakti Tarihoran (28). Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat (11/10/2024).
Ungkapan Eko ketika begal yang bernama Henry di ciduk
Untuk Henry, dia diciduk di rumahnya di Jalan Mahkamah Belakang, Medan Kota, ketika sedang menonton pertandingan bola. Saat itu, Surya ditangkap di kediamannya di Jalan Makmur, Kecamatan Medan Tembung.
“Ini (Henry) ditangkap saat menonton pertandingan sepak bola,” ujar Eko dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, pada hari Senin (14/10).
Eko melaporkan bahwa kejadian tersebut berlangsung di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Ketika itu, korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Pengakuan dari korban yang di begal
Dia tiba-tiba dikejar oleh dua sepeda motor yang dikendarai oleh tiga pelaku begal bersenjata. Mereka mengintimidasi korban agar berhenti dan menyerahkan motornya, bahkan salah satu pelaku bernama April Siregar memperlihatkan pisau kecil dan mengarahkannya ke korban. Korban yang ketakutan segera berhenti di pinggir jalan. Dia selanjutnya berlari menuju Pajak Melati. “Dengan demikian, sepeda motor korban terpaksa berhenti di tepi jalan karena kunci kontak tersangkut,” ungkapnya.
Atas insiden tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polsek Medan Tuntungan. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil menangkap dua di antaranya. Mulanya, petugas menangkap Henry pada pukul 01.00 WIB. Setelah itu, Surya ditangkap oleh petugas pada pukul 04.00 WIB sementara April Siregar masih dicari. “Mereka ini pemain lama, dengan Surya sebagai ketua,” ungkap sumber. “Modus pelaku begal bersenjata ini adalah melintas dan mencari alamat rumah adik-adik,” ujar Eko.
Sementara itu, pelaku Surya mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di berbagai daerah di Sumut, termasuk Binjai, Tebing Tinggi, Medan, dan Asahan. Lima dari aksi tersebut dilakukan bersama Henry.
Surya menyatakan uang mencuri itu dipakainya untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba. Terdapat 10 lokasi kejadian. “Uang tersebut digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari dan narkoba,” ujar Surya dalam konferensi pers. Hal serupa juga diungkapkan oleh tersangka Henry. Dia mengakui telah menggunakan uang dari tindak kejahatan tersebut untuk kebutuhan hidup dan pembelian narkotika.
“Uangnya digunakan untuk biaya kos, makan sehari-hari, dan narkotika,” ujar Henry.