Kriminal

Motif Armia Pria Aceh pernah Ngaku Imam Mahdi Ngamuk Tikam 4 Warga Lagi Nongkrong di Warung

STTH MEDAN – Terkuak motif Armia pria Aceh Utara yang dulu pernah ngaku Imam Mahdi ngamuk tikam empat warga lagi nongkrong di warung kopi.

Pria bernama Armia yang dulu pernah mengaku sebagai Imam Mahdi kini menjadi sorotan kembali setelah mengak dan melukai empat warga.

Armia mengamuk dan menikam empat warga dengan menggunakan pisau di Paya Bakong, Aceh Utara, Aceh,Jumat (11/10/2024) malam.

Peristiwa bermula saat sejumlah warga sedang duduk di sebuah warung kopi, Jumat malam.

Tiba-tiba, Armia datang membawa sebilah pisau dan langsung menyerang warga yang sedang duduk di warung.

Armia menikam dua pengunjung warung dan pasangan suami istri pemilik warung tersebut.

Identitas keempat korban masing-masing bernama Hamma (60), Budiman (64), M.Husen (50), dan M Iqbal (40).

Setelah peristiwa tersebut, warga setempat lantas melapor kepada aparat keamanan.

Mendapati laporan tersebut, personel polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong, dipimpin langsung Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki pun bergegas menujju lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan pelaku.

“pelaku berhasil di tangkap dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung di bawa ke Mapolsek Paya Bakong,: kata Kasi Humas Iptu Bambang dilansir dari Serambinews.com, Sabtu (12/10/2024).

Mengantisipasi terjadi amuk masa terhadap pelaku, polisi lantas mengamankan Armia ke polres Aceh Utara.

Polisi hingga kini masih mendalami kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan yang dilakukan Armia.

Kondisi kejiwaan Armia pun diperiksa di RUmah Sakit, karena pelaku sebelumnya dinyatakan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (DGJ).

Sementara itu, keempat korban menjalani perawatan di RUmah Sakit Cut Meutia.

Armia sebelumnya pernah membuat heboh warga karena mengaku sebagai Imam Mahdi pada 2022 silam.

Pengumuman tersebut dilakukan armia melalui microphone atau pengeras suara.

Sontak, warga yang mendengar pengakuan Armia mendatangi masjid dan mengamankannya pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Armia pun kala itu diamankan ke polsek Matangkuli.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Armia di nyatakan mengalami gangguan jiwa.

Karena itu, Armia pun dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga.

Exit mobile version