Medan, Belum genap seminggu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Kota Besar Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawa, S.I.K., S.H., M.Hum bertekad untuk memberantas berbagai tindak kejahatan jalanan, termasuk aksi begal dan tawuran.
Dalam pernyataannya kepada para wartawan, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes (Polresta) Medan ini menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus-kasus pembegalan.
Sikap Tegas dari Kepala Kepolisian Kota Besar Medan
Kombes Pol Gidion menyebutkan sikap tegasnya menghadapi meningkatnya aksi-aksi begal di Kota Medan
“Kami akan berusaha dengan maksimal dalam mengungkap kasus begal di wilayah hukum Kepolisian Kota Besar Medan,” ujar Kombes Pol Gidion pada hari Sabtu (12/10/24).
Selain itu, Kombes Pol Gidion, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 mobil dan 7 sepeda motor serta didukung oleh 22 personel yang siap mencari begal dan sarang geng motor.
Kombes menekan setiap Polsek untuk terus ambil tindakan
Ia menekankan bahwa Kepolisian Kota Besar Medan dan Polsek di bawahnya akan terus melakukan penindakan terhadap begal dan geng motor.
“Prioritas utama kami adalah penanganan kasus begal dan geng motor.” Tim URC Pemburu Begal melakukan patroli setiap malam,” kata seorang perwakilan.
Dalam konteks ini, Polrestabes Medan memberikan peringatan kepada pelaku begal yang terus beraktivitas.
Polrestabes Medan akan bertindak tegas terhadap pelaku begal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Gidion juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan di area mereka masing-masing.
Sementara itu, pihak berwenang akan terus melakukan patroli dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Polrestabes Medan juga sedang membangun sistem keamanan dan terus memberikan imbauan Kamtibmas.