Medan, Sumatera Utara, adalah salah satu wilayah perkebunan di Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh adanya perkebunan di sebagian besar wilayahnya yang ditanami dengan berbagai jenis komoditas seperti sawit, karet, kopi, dan lain-lain. Sumatera Utara adalah produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Prinsip Keadilan yg harus di terapkan menurut Calon Gubernur Bobby Nasution-Surya
Dengan demikian, prinsip keadilan harus diterapkan kepada masyarakat yang tinggal bersama para pelaku atau perusahaan perkebunan. Dengan demikian, masalah hukum atau pelanggaran ringan tidak akan lagi diseret ke mekanisme peradilan. Penyelesaian seharusnya dilakukan secara kekeluargaan.
Juru bicara Tim Pemenangan Calon Gubernur nomor urut 1 Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya, Toredo Sitindaon menyatakan bahwa salah satu program yang akan diimplementasikan oleh Bobby-Surya jika terpilih sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara adalah restorative justice. Program ini diinisiasi sebagai respons terhadap kejadian beberapa waktu lalu di mana masyarakat di beberapa daerah dihadapkan pada proses hukum akibat mencuri tandan buah sawit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Banyak tindakan yang tidak sah seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan
Kejadian serupa telah terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama di daerah seperti Langkat, Asahan, Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel), dan daerah lainnya. Walaupun pencurian merupakan tindakan yang tidak sah, tetapi itu tidak berarti bahwa pelakunya harus menjalani proses hukum. Bahkan, hingga pada persidangan. Penyelesaian dapat dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan.
“Maka, dengan program restorative justice yang didukung oleh Pak Bobby – Surya ini merupakan terobosan besar. Pemerintah, yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hadir untuk memberikan keadilan kepada masyarakat. Pemerintah mendukung masyarakat dalam mencapai keadilan. Berikut adalah dasar dari program tersebut. Toredo menyatakan, “Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang menghadapi pelanggaran ringan yang harus disidangkan,” pada hari Sabtu (12/10). Dia menjelaskan bahwa jika Bobby terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara, dia akan bertindak sebagai perantara dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat dan pemegang konsesi atau perusahaan perkebunan di sekitarnya. Dirinya akan berkoordinasi dengan muspida seperti Ketua Pengadilan, Kepolisian, dan lainnya.
Bobby Nasution menjanjikan akan menjembatani masyarakat dan pihak perkebunan
Artinya, jika Pak Bobby terpilih sebagai Gubernur, dia akan menggunakan jabatannya untuk menjembatani persoalan yang dihadapi masyarakat sekitar perkebunan dengan pengelola perkebunan. Posisi seorang Gubernur memiliki kekuatan yang signifikan, terutama. Dia akan dapat berkoordinasi dengan baik dengan muspida. Semua pihak perusahaan swasta dan BUMN yang mengelola perkebunan dengan instrumen yang dimiliki Pemprov Sumut juga turut bertanggung jawab,” jelasnya.
Mantan Ketua GMNI Sumut ini menambahkan, Bobby juga akan memanfaatkan kekuatan Pemerintah Sumatera Utara untuk mengurangi ketimpangan antara masyarakat sekitar perkebunan dan pengelola perkebunan. Dengan demikian, peristiwa pencurian sawit, karet, dan bahan lain untuk kebutuhan makanan bisa dihindari. Dengan koordinasi yang baik bersama pihak Muspida, ketimpangan sosial di tengah masyarakat dapat dicegah. Tidak hanya untuk penduduk sekitar perkebunan, tetapi juga untuk warga kecil lainnya,” tambahnya.
Program ini memperlihatkan bahwa Bobby Nasution dan Surya sungguh-sungguh mendukung masyarakat kecil. Di mana, sejauh ini tidak dirasakan. Pemerintah Sumatera Utara belum memberikan keadilan kepada masyarakat. Partisipasi pemerintah dalam memberikan keadilan kepada masyarakat kecil masih belum memadai. Tidak terlihat kehadiran Pemerintah Sumatera Utara dalam menjembatani atau mendampingi penyelesaian konflik antara masyarakat kecil di sekitar perkebunan dan pengelola perkebunan. Tidak dilakukan upaya pendampingan atau penyelesaian.
Sebagian besar masyarakat telah mendapat bantuan dari organisasi non-pemerintah (NGO), aktivis, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kinerja tidak optimal. Dengan pelaksanaan program yang didorong oleh Bobby, kehadiran masyarakat akan menjadi perhatian utama pemerintah dan harus diwujudkan. Dengan demikian, upaya pencegahan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil dapat dilakukan. Masyarakat kecil mendapatkan keadilan dan negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan di Sumut,” tandasnya.