Berita

1.800 Warga Kampung Baru Depok Tak Memiliki KTP: Tantangan dan Harapan

1.800 Warga Kampung Baru Depok Tak Memiliki KTP Tantangan dan Harapan
1.800 Warga Kampung Baru Depok Tak Memiliki KTP Tantangan dan Harapan

Berita – Kampung Baru, yang terletak di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa sekitar 1.800 warganya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi. Fenomena ini mencerminkan tantangan administrasi yang dihadapi oleh penduduk di daerah tersebut. Artikel ini membahas latar belakang situasi ini, tantangan yang dihadapi oleh warga, serta harapan mereka ke depan.

Latar Belakang

Kampung Baru adalah sebuah kawasan yang dihuni oleh penduduk yang sebagian besar berasal dari Jakarta dan Bekasi. Menurut pengamatan, banyak dari mereka yang telah tinggal di wilayah ini selama bertahun-tahun tanpa terdaftar secara resmi sebagai warga Depok. Hal ini menciptakan masalah dalam hal akses layanan publik dan hak-hak kewarganegaraan.

Data Penduduk

Hutagaol, salah satu warga yang telah tinggal di Kampung Baru sejak tahun 2001, menjelaskan bahwa terdapat sekitar 450 kartu keluarga (KK) di daerah tersebut. Dengan asumsi satu KK terdiri dari empat orang, maka lebih dari seribu warga diperkirakan tidak memiliki KTP. Kebanyakan dari mereka memiliki KTP dari Jakarta atau Bekasi, yang menunjukkan betapa kompleksnya masalah administrasi ini.

Tantangan yang Dihadapi

Masalah Administrasi

Salah satu tantangan utama yang dihadapi warga Kampung Baru adalah proses administratif yang panjang dan rumit untuk mendapatkan KTP. Meskipun telah berusaha untuk mengurus perpindahan KTP, banyak warga yang belum berhasil. Ini mengakibatkan mereka tidak terdaftar sebagai warga resmi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Kurangnya Pengurus RT dan RW

Kampung Baru juga tidak memiliki pengurus RT dan RW yang aktif. Hal ini membuat koordinasi antar warga menjadi sulit. Mereka mengandalkan sosok yang dikenal sebagai ketua lingkungan, namun posisi ini juga tidak terisi dengan baik. Ketidakjelasan ini menambah kesulitan dalam pengurusan administrasi dan layanan publik.

Harapan Masa Depan

Kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Kampung Baru pada 22 April 2025, memberikan secercah harapan bagi warga. Mereka berharap mendapatkan pengakuan resmi dari Pemkot Depok yang akan memudahkan akses mereka terhadap berbagai layanan. Hutagaol dan warga lainnya sangat mengharapkan proses administrasi yang lebih cepat dan transparan.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif untuk masalah ini. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mempercepat proses pengurusan KTP bagi warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di daerah tersebut. Selain itu, pembentukan struktur kepengurusan yang jelas di tingkat RT dan RW sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya.

Kesimpulan

Situasi di Kampung Baru, Depok, adalah contoh nyata tantangan yang dihadapi oleh banyak daerah di Indonesia dalam hal administrasi kependudukan. Dengan adanya langkah-langkah proaktif dari pemerintah dan dukungan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan. Setiap warga berhak mendapatkan pengakuan dan akses terhadap layanan publik yang layak.

Mari kita dukung upaya untuk memberikan hak-hak dasar kepada setiap warga negara, termasuk mereka yang tinggal di Kampung Baru.

Exit mobile version